180 Personel Gabungan Diturunkan untuk Tertibkan APK Paslon di Banjarmasin

Bawaslu Banjarmasin
Bawaslu Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin di Banjarmasin.

Penertiban tersebut dilakukan Bawaslu Banjarmasin bersama dengan Satpol PP Banjarmasin didampingi petugas TNI Polri dan Dishub di setiap Kecamatan Masing-masing, Rabu (25/11/2020).

Sebelum melakukan penertiban, kelompok kerja (Pokja) penertiban APK tersebut menggelar apel gabungan yang terdiri dari Dishub, Satpol PP, TNI, Polri, KPU dan Bawaslu di halaman Balaikota Banjarmasin.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kota Banjarmasin, Kasman saat memimpin Apel Gabungan di Pemko Banjarmasin, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk penertiban APK yang melanggar.

“Kami apresiasi kegiatan dari Bawaslu. kami pemerintah akan terus mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini. Karena ini memang kegiatan Bawaslu Kota Banjarmasin,” ujar Kasman.

Ia berharap, agar tim gabungan yang terdiri dari Dishub, Satpol PP, TNI, Polri, KPU dan Bawaslu itu, agar bisa menjalankan tugas dengan baik dan sesuai arahan.

Baca juga : Ratusan APK Paslon di Banjarmasin Ditertibkan

“Sesuai dengan satuan tugas yang sudah ditetapkan, bahwa bertugas dengan baik, santun, harmonis dan aman, kemudian menciptakan suasana yang kondusif dan tidak arogan atau memaksakan diri,” harapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Banjarmasin, M Yassar menyampaikan, penertiban APK dilakukan di lima Kecamatan se Banjarmasin

“Kita melakukan penertiban APK se kota Banjarmasin sampai dengan total 800 lebih APK yang secara sah melanggar,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan penertiban APK tersebut sebanyak 180 personil gabungan diturunkan dalam pelaksanaan kegiatan penertiban tersebut dan dibagi di seluruh kecamatan se Banjarmasin

“Kita turunkan sekitar 180 petugas gabungan yang sudah menentukan rute masing masing. Kita juga didampingi aparat keamanan beserta Satpol PP untuk menertibkan serta mengamankan APK Paslon yang dinilai melanggar ketentuan” pungkas Yassar. (fachrul)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan