TANJUNG, klikkalsel.com – Penyuntikan vaksin covid-19 kepada tenaga kesehatan sejumlah pejabat publik kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabalong pada, Senin (15/2/2021), di Puskesmas Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Penyuntikan vaksin ini merupakan dosis yang kedua, setelah dosis yang pertama disuntikan pada, 1 Februari 2021 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabalong, dr Taufiqurrahman mengatakan, pemberian dosis kedua ini bertujuan untuk mengoptimalkan lagi kekebalan yang sudah terbentuk.
“Reaksi atau pembentukan antibodi setelah dimasukan vaksin ke dalam tubuh itu biasanya minimal terbentuk setelah 14 hari sejak penyuntikan,” jelasnya.
Menurut Taufiq, pada tahap pertama penyuntikan dosis, penerima vaksin harus menunggu 14 hari sebelum kembali mendapatkan vaksin dosis kedua.
Selanjutnya, setelah penyuntikan vaksin dosis kedua dilakukn otomatis tubuh penerima sudah terbentuk antibodi terhadap virus Covid-19.
“Setidaknya kita yang sudah divaksin ini jauh lebih aman dibandingkan orang yang belum terproteksi karena tubuh sudah mempunyai rekaman atau memori, misalnya juga terkonfirmasi atau terinfeksi virus ini maka gejalanya sangat minimal sekali karena pertahanan tubuh sudah cukup kuat,” bebernya.
Taufiq juga mengungkapkan, dari menerima suntikan vaksin dosis pertama dan keuda hingga saat ini tidak terdapat reaksi apa-apa pada tubuhnya.
“Setelah penyuntikan tadi tidak ada reaksi apa-apa, jadi pada dasarnya penyuntikan kedua ini lebih ringan lagi dibandingkan dengan yang pertama, pertama kemarin tidak ada juga reaksi, ngantuk juga tidak ada,” terangnya.
Lebih lanjut, Taufiq meminta masyarakat agar tidak takut untuk dilakukan vaksinasi Covid-19.
“Pertama kami bisa membuktikan bahwa reaksi atau akibat daripada vaksin tidak terjadi apa-apa ditubuh kita, malah kita bisa melakukan pengecekan ke laboratorium berapa kadar antibodi yang terbentuk setelah vaksinasi,” pungkasnya.(arif)
Editor : Amran