100 Lebih Bahasa Banjar jadi Bahasa Indonesia

Peneliti Muda Balai Bahasa Kalsel, Musdalipah saat menyampaikan materi tentang penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Banyaknya bahasa daerah di Indonesia yang telah dijadikan ejaan resmi Bahasa Indonesia dan masuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Bahkan termasuk juga dengan bahasa yang ada di Kalimantan Selatan.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan Imam Budi Utomo mengungkapkan, tentang bahasa daerah yang masuk dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) termasuk juga dengan Bahasa Banjar.

Untuk Bahasa Banjar itu sendiri, ia menyampaikan ada 9 bahasa yang berada di Kalimantan Selatan ini.

“Dari 9 Bahasa yang ada di Kalsel, sudah lebih dari 100 kata yang masuk dalam PUEBI, karena setiap tahun sekali kita mengusulkan bahasa daerah untuk dimasukan kedalam PUEBI,” ucapnya.

Sementara itu, Musdalipah, Peneliti muda dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan mengatakan, setiap tahun pihaknya mengusulkan bahasa daerah Kalimantan Selatan untuk dijadikan PUEBI.

“Tahun ini target kita sebanyak 600 kata yang kita usulkan, tetapi di pusat mereka memiliki kriteria tersendiri untuk menjadikan bahasa daerah sebagai bahasa Indonesia,” tuturnya.

Beberapa kriteria yang disampaikannya tersebut antara lain adalah ejaan yang harus sesuai dengan penulisan Indonesia, lalu pengucapannya dan dengarannya harus sesuai dan nyaman didengar oleh warga negara Indonesia. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan