BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin mulai menggelar Operasi Zebra Intan 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai Senin (17/11/2025) hingga 30 November mendatang.
Operasi ini menjadi langkah strategis kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Banjarmasin.
Kanit Regident Polresta Banjarmasin, Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda menegaskan, operasi tahunan ini berfokus pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berkendara.
“Dan juga meningkatkan kesadaran kepatuhan masyarakat dalam hal ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat lima jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Intan 2025. Kelimanya adalah tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta menerobos lampu merah.
“Jadi intinya kalau kita lihat dari pelanggaran-pelanggaran ini lebih dilihat dari kasat mata saja,” tegasnya.
Selain itu, pengendara juga diimbau menyiapkan dokumen administrasi kendaraan. Untuk roda dua maupun empat diwajibkan membawa SIM serta STNK, sementara kendaraan angkutan wajib memastikan kelengkapan seperti KIR.
Baca Juga : Polresta Banjarmasin Akan Gelar Operasi Zebra 2025 Hingga 30 November
Baca Juga : Polresta Banjarmasin Akan Gelar Operasi Zebra 2025 Hingga 30 November
“Kalau untuk pengendara angkutan siapkan KIR dan sebagainya yang berhubungan dengan lalu lintas,” bebernya.
Tak hanya menyoroti pelanggaran, Ipda Ansyah juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.
“Berkendara dengan aman dan tertib serta tidak membahayakan diri sendiri dengan orang lain. Seperti balap liar dan kebut kebutan di jalan,” katanya.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian turut melakukan razia dan penindakan, meski waktunya masih bersifat situasional.
“Oleh karena itu, dalam operasi ini juga kita melakukan semacam razia maupun penindakan pelanggaran. Untuk sementara waktu kita masih belum pastikan,” tegasnya.
Dari sisi mekanisme penilangan, Operasi Zebra Intan 2025 didominasi oleh sistem tilang elektronik (ETLE) sebanyak 95 persen. Hanya 5 persen pelanggaran yang akan ditindak dengan tilang manual. Sebanyak 90 personel Polresta Banjarmasin diterjunkan untuk mendukung jalannya operasi.
“Kita melakukan Operasi Zebra Intan ini gabungan, kalau dari polresta sebanyak 90 anggota yang diturunkan. Jadi operasi ini lebih besar melalui ETLE,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





