BANJARMASIN, klikkalsel – Aksi demo save Pulau Laut dari aktivitas tambang dituding melibatkan PNS dan Polri. Hal itu memantik reaksi kuasa hukum gubernur Kalsel.
Kuasa Hukum Gubernur Kalsel, Andi M Asrun membantah adanya keterlibatan PNS dan Polri dalam melakukan aksi penolakan tambang Pulau Laut, yang disampaikan kuasa hukum PT Silo Group pada, Kamis (17/5/2018) kemarin.
Asrun menilai bahwa perlu adanya sebuah pembuktian dari pihak penggugat khususnya Kuasa Hukum Pemprov Kalsel, Yusril Ihza Mahendra yang menuding adanya keterlibatan PNS dan Polri dalam aksi tolak tambang pulau laut.
“Kalau dia tidak bisa membuktikan berarti dia fitnah dan penduduk yang difitnah akan melaporkannya ke polisi,” ujarnya saat ditemui break sidang di PTUN Banjarmasin, Kamis (24/5/2018).
Menurutnya keterlibatan pegawai yang dimaksud oleh Yusril yakni pegawai yang bagaimana. Sebab, yang berhadir pada sidang tersebut pun menurutnya adalah pihak Biro Hukum Pemprov Kalsel.
Hal yang dikatakan Asrun, langsung mendapat tanggapan dari Yusril. Ia mengatakan bahwa aparat merupakan pihak yang seharusnya mengayomi masyarakat, bukan diperintahkan untuk mendukung salah satu yang berkepentingan dalam pengadilan.
Terlebih, mantan menteri ini juga mengutarakan Jumat (25/5/2018) hari ini, pihaknya akan mendatangkan para sosiolog untuk menerangkan terkait aksi demo.
“Pemerintah dan aparat penegak hukum itu harus berada ditengah-tengah untuk mengayomi semua pihak masyarakat. Jadi jangan sampai dilibatkan,” terangnya.
Ia menyatakan bahwa sudah mengetahui pihak PNS membatalkan aksi demo pada tadi malam sedangkan baju kapsnya sudah dibagikan kepada massa.
“Saya kan bekas pejabat pemerintah juga, kita tahu lah hal seperti itu tidak benar, biarlah kita selesaikan di Pengadilan,” ucapnya.
Yusril mengatakan, pihaknya memiliki bukti berupa video dan saksi yang menyatakan adanya keterlibatan PNS serta Polri dalam campur tangan di persidangan PTUN Banjarmasin.
“Bukan hanya sekedar pembicaraan biasa melainkan sudah memiliki bukti-bukti dan saksi,” jelasnya. (baha)