BANJARMASIN, klikkalsel.com – Usulan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terkait dengan penyertaan modal untuk Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Banjarmasin mendapat tanggapan positif dari Ketua Komisi II DPRD Kalsel Awan Subarkah.
Sebab, kata politisi PKS ini secara umum tanggapan atau pemandangan fraksi di DPRD Banjarmasin setuju dengan Raperda tentang Usulan Penyertaan Modal PALD tersebut.
Sehingga ia menyebut pada intinya menyetujui bila Raperda Penyertaan Modal PALD Banjarmasin bisa dilanjutkan ke pembahasan tahap berikutnya, yakni pembentukan Pansus (panitia khusus)
“Sebab sebelum ditetapkan menjadi Perda, maka harus dibahas dulu melalui Pansus,” ujar Awan.
Baca Juga Empat Perda Disahkan Dewan Bersama Pemko Banjarmasin
Baca Juga Dewan Kalsel Dorong Keberadaan SMK untuk Kembangkan Jurusan Pertanian
Menurutnya, Dewan Banjarmasin tidak ada menunda pembahasan penyertaan modal PALD Banjarmasin. Mengingat pembahasan secara mendalam akan dilakukan saat rapat Pansus.
“Dari rapat ini nantinya ada pembahasan, sehingga diketahui nominal penyertaan modal yang diberikan, pencairannya termasuk ada penolakan penyertaan modal atau sebagainya,” jelas Awan.
Di mata Awan, persoalan sanitasi sangat penting, karena sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan warga.
“Sehingga keberadaan Perumda PALD Banjarmasin ini sangatlah diperlukan untuk menjaga pencemaran limbah tidak masuk ke lingkungan perumahan warga, supaya kesehatan warga tetap terjaga dengan baik demi anak cucu kita,” tukasnya. (farid)
Editor : Amran