BANJARMASIN, klikkalsel.com – Presiden RI, Ir Joko Widodo memberikan SK Pengelolaan Hutan Sosial kepada tiga kelompok tani yang ada di Kalimantan Selatan dalam acara yang digelar secara virtual di Istana Negara yang terhubung ke Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Kamis (7/1/2021).
Tiga kelompok tani tersebut antara lain Gapoktan Kakao Desa Belimbing Lama dan Belimbing Baru Kecamatan Sei Pinang Kabupaten Banjar seluas 100 hektar, MPG Sukamaju Landasan Ulin Banjarbaru seluas 125 hektar dan LPHD Sei Bakar Kecamatan Bajuin Tanah Laut dengan skema Hutan Desa seluas 160 hektar.
Dalam sambutannya Jokowi mengingatkan agar masyarakat tidak memindah tangankan atau menelantarkan hak kelola hutan tersebut. Ia meminta agar lahan tersebut dapat dimaksimalkan pemanfaatannya dengan kegiatan ekonomi produktif.
“Jangan sampai ditelantarkan dan dipindahtangankan, karena kita akan pantau terus pengelolaannya,” ujar Jokowi.
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dalam laporannya mengatakan sebanyak 13.320 kepala keluarga di Kalsel telah mendapatkan SK Hutan Sosial dengan total luas 11.200 hektar sebagai bentuk hak pengelolaan perhutanan sosial.
Sementara itu Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI dan jajaran Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang telah memberikan masyarakat Kalsel kepastian hukum dalam pengelolaan perhutanan sosial.
Ia pun meminta jajaran Dishut Kalsel agar terus melakukan pendampingan dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan agar dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Ditambahkannya bahwa selama ini Pemprov Kalsel melalui program revolusi hijau telah melakukan perbaikan terhadap 640 ribe hekta lahan kritis.
“Ada 1,7 juta hektar kawasan hutan di Kalsel dan 640 ribu hektar diantaranya merupakan kritis, karena itu kita terus gelorakan revolusi hijau,” tekan pria yang akrab disapa Paman Birin tersebut. (ganang)