Wanita Paruh Baya Nekat Rampok Tetangga demi Bayar Utang

US (50) pelaku perampasan dengan kekerasan di Banjarmasin Selatan mengakui perbuatannya dan menyesal saat konferensi pers di Halaman Mapolresta Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polisi ungkap kasus seorang wanita berinisial US (50) di Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan yang dilaporkan melakukan perampasan dengan kekerasan, pada Jumat (14/3/2025) lalu.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi di rumah korban, Fatma (53), yang merupakan tetangga pelaku sendiri. Dimana pelaku awalnya berniat mengantarkan pesanan kue, ia justru gelap mata setelah melihat emas yang dikenakan korban.

“Awalnya, US datang dengan niat mengantar kue. Namun, begitu melihat kalung emas yang dikenakan korban, niat jahat itu muncul secara spontan,” ujarnya saat gelar perkara di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (20/3/2025) kemarin.

Dalam kondisi itu, US mengambil sebatang kayu ulin sepanjang 35 centimeter yang ada di sekitar lokasi dan langsung menghantam kepala serta tubuh korban hingga beberapa kali.

 

Fatma yang mencoba melawan tak berdaya menghadapi serangan brutal tersebut.

Setelah berhasil merampas emas senilai Rp45 juta, US bergegas meninggalkan rumah korban, seolah-olah tak terjadi apa-apa. Ia bahkan sempat menyembunyikan barang bukti.

Namun, rekaman CCTV perkampungan setempat membongkar aksi US, ia terlihat datang mengendarai motor matic dengan nomor polisi DA 6809 AEM berwarna abu-abu.

Ia memarkirkan motornya, masuk ke rumah korban, dan beberapa saat kemudian keluar dengan tergesa-gesa sambil memasukkan sesuatu ke dalam tas.

US sendiri diamankan beberapa jam pasca kejadian. Tim gabungan dari Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan, Tim Macan Resta, serta Subdit III Ditkrimum Polda Kalsel bergerak cepat dan menangkap US di rumahnya.

Kepada polisi, US mengaku hasil perampokan tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar utang Rp5 juta dan memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

“Saya baru pertama kali melakukan ini, saya menyesal dan mohon ampun. Saya punya anak yatim,” ujarnya dengan wajah tertunduk.

Kini, US harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Alih-alih melunasi utang, ia justru menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakannya. (airlangga)

Editor: Abadi