BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin melakukan pembersihan terhadap saluran lindi yang ada di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih.
Hingga sampai saat ini TPA Basirih yang berada di Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan, masih disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena dinilai menjadi sebuah pencemaran, lantaran masih menggunakna sistem open dumping.
Namun beberapa waktu terakhir, Pemko Banjarmasin mendapatkan lampu hijau dari KLH untuk bisa beraktifitas melakukan pembenahan dan perbaikan di kawasan TPA tersebut, tapi tidak untuk membuang sampah.
Baca Juga : Stok Darah Kosong, UDD PMI Banjarmasin Minta Warga Donor: Banyak Pasien Urgen Butuh Bantuan
Baca Juga : Tanggapi Keluhan Sampah di Samping TK, Lurah Sungai Jingah : Pemindahan Ke TPS 3R Menunggu Kelengkapan Alat
Walikota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengatakan bahwa dirinya memang sengaja mengajak seluruh SKPD, hingga Camat dan Lurah di Kota Banjarmasin untuk datang langsung ke TPA Basirih.

Selain untuk melihat langsung kondisi TPA Basirih yang saat ini sedang sakit, ia juga meminta kepada para kepala SKPD melakukan pembersihan terhadap saluran air lindi yang berada di kawasan TPA Basirih tersebut.
“Ini sengaja kita ajak SKPD untuk membantu melakukan pembersihan terhadap saluran air lindi yang banyak terdapat sampah,” ucapnya, Minggu (13/4/2025).
“Ini juga sengaja kita lakukan agar mereka yang belum pernah kesini bisa melihat langsung bahwa seperti ini kondisi TPA kita,” sambungnya.
Hal ini menurutnya salah satu bukti nyata dari Pemko Banjarmasin untuk menyelesaikan masalah persampahan yang sedang melanda Kota Seribu Sungai ini.
“Ya harapannya kita bersama-sama berkolaborasi. Walaupun sebenarnya SKPD, Camat, Lurah sudah turun ke masyarakat. Tapi mereka tidak pernah melihat langsung kondisi TPA basirih,” terangnya.
“Makanya hari ini kita kumpulkan mereka langsung disini sambil kita kerja bakti bersama sekaligus kita melakukan penanaman pohon di lokasi yang bisa kita tanami,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran