BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV sejak 26 Juli 2021 hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.
Namun rupanya pemberlakuan PPKM Level IV tersebut berbeda dengan pernyataan PJ Gubernur Provinsi Kalsel, Safrizal ZA, yang menetapkan PPKM Level IV hingga 8 Agustus 2021.
“Gubernur sampai tanggal 8, edaran Walikota sampai tanggal 2. Nanti tanggal 1 kita lihat,” ucap PJ Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, Rabu (28/7/2021), saat mengunjungi pos PPKM di A Yani Km 6.
“Kalau kita yakin tanggal 1 beres, kita hentikan PPKM Level IV tanggal 2, Gubernur akan membatalkan tanggal 8. Tapi kalau tanggal 2 belum beres, lanjutkan terus PPKM nya,” lanjutnya.
Berkaitan hal tersebut, rupanya Juru Bicara Satgas Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi, merasa pesimis mampu menekan angka peningkatan kasus hingga ke Level II.
Menurutnya dengan tingginya penambahan kasus positif Covid-19 perharinya, terbilang berat apabila bagi Kota Banjarmasin turun ke level II.
“Kalau penurunan kasus dalam waktu satu minggu itu tidak mungkin,” ujarnya, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga : Pemko Banjarmasin Tak Punya Anggaran Bantu Masyarakat Saat PPKM
Menurutnya penurunan kasus Covid-19 memerlukan waktu yang panjang, untuk itu ia meminta agar kerjasama masyarakat benar-benar diperlukan.
“Kita mengimbau kerjasama masyarakat. Karena kita juga harus menghargai jerih payah tenaga kesehatan kami yang saat ini sudah lebih dari seratus orang terpapar Covid-19 karena mereka sudah mulai kelelahan,” terangnya.
Lantas dengan waktu yang terbilang singkat ini apakah Pemko mampu menurunkan kasus Covid-19 dan keluar dari zona PPKM Level IV.
Berkaitan hal tersebut, menurut Machli bahwa kemungkinan untuk menurunkan kasus masih bisa terjadi, namun hanya ke level III saja.
“Kalau ke level III masih mungkin, tapi kalau ke level II itu nanti kita hitung terlebih dahulu. Kalau kita kompak bersama masyarakat bisa saja turun sampai ke level III,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan strategi agar status PPKM level IV di Banjarmasin bisa turun ke level III yakni dengan menambah jumlah kapasitas tempat tidur di rumah sakit.
“Untuk menurunkan level itu artinya kita harus merelaksasi. Untuk melakukan relaksasi kita harus memenuhi tiga indikator,” terangnya.
Tiga indikator tersebut yakni, kasus tidak lebih dari 100 kasus dalam 100 ribu penduduk rata-ratanya dalam satu minggu.
Kemudian angka yang dirawat tidak melebihi dari 30 orang dalam satu minggu per 100 ribu penduduk. Lalu rata-rata ketersediaan tempat tidur di rumah sakit tidak lebih dari 80.
“Kalau ketiganya bisa kita penuhi maka kita bisa turun ke level III,” paparnya.
Nyatanya hingga sampai saat ini jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin penuh. Dengan jumlah kapasitas 50 tempat tidur.(fachrul)
Editor : Amran