Wakil Rakyat Usulkan Raperda Damkar Hingga Asuransi Anggota BPK

Pemadam kebakaran berjibaku memadamkam api. (foto : detikcom)
BANJARMASIN, klikkalsel -  Peristiwa kebakaran yang kerap melanda di pemukiman warga di wilayah Kalsel saat ini menjadi perhatian khusus wakil rakyat.
Hal ini disisipkan dalam pembahasan Rapat Paripurna DPRD Kalsel, terkait pembagian wilayah tugas dan asuransi bagi anggota Pemadam Kebakaran (Damkar).
Para wakil rakyat yang bekerja di rumah Banjar, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin tersebut, mengajukan Raperda tentang Pemadam Kebakaran, yang bertujuan mengatur pembagian tugas pemadam atau relawan yang melakukan pemadaman.
Baca Juga : Alalak Selatan Kembali Digegerkan Kebakaran Besar, Satu Korban Meninggal Dunia
Selain itu, juga muncul usulan pemberian asuransi untuk memberikan rasa aman kepada seluruh petugas Damkar. Sebab ada bahaya yang mengancam, saat mereka menjalankan tugas kemanusiaan tersebut.
Hal ini berkaca dari beberapa kejadian, pemadam atau relawan kebakaran menjadi korban saat melakukan tugas di lapangan. Bahkan ironisnya ada yang meninggal dunia.
“Membuat payung hukum kepada pemadam kebakaran di Kalsel, ada instansi terkait melakukan tugas masalah kebakaran, BPBD Damkar. Sama-sama kami ingin koordinasi antar bisa satu pintu, SDM yg melaksanakan ada reward yang diberikan seperti asuransi supaya terayomi,” jelas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas, dalam Rapat Paripurna, Rabu (20/11/2019).
Baca Juga : 10 Jam Dicari, Gusti Hamidan Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
Sementara itu, Pemprov Kalsel menanggapi positif usulan Raperda tersebut. Selanjutnya akan dibahas detail terkait penyusunan payung hukumnya.
“Karena pengalaman tahun ini kita sudah evaluasi, inisiatif ini penguatan pikiran supaya memikirkan teknisnya. Kita melihat peraturan yang ada diatasnya agar dikaji,” cetus Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris Makkie.
Selain membahas Raperda kebakaran, Rapat Paripurna juga membahas Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta pandangan umum seluruh fraksi terkait penjelasan Gubernur mengenai Raperda Kebun Raya Banua dan Keamanan Pangan. (rizqon)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan