Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Prihatin Melihat Infrastruktur Pulau Bromo

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, turut prihatin melihat beberapa kondisi jalan di Pulau Bromo Kelurahan Mantuil, Kabupaten Banjarmasin.

“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin yang juga anggota Yayasan YN’S Center pada hari jumat sedang melaksanakan kegiatan Jumat berbagi di Masjid Byna Taqwa di Pulau Bromo. Saya melihat langsung dan prihatin masih ada beberapa jalan di wilayah Pulau Bromo jauh dikatakan layak,” ungkap Matnor Ali, Jumat (4/6/2021) setelah kegiatan YN’S Center di Pulau Bromo.

Menurutnya, Pulau Bromo yang terletak di pinggiran Kota Banjarmasin bahkan bisa dikatakan terisolasi. Saat ini perlu mendapat perhatian pemerintah Kota terkait infrastruktur di wilayah tersebut.

“Saya rasa daerah Pulau Bromo perlu diproyeksikan untuk bisa terwujud infrastruktur yang baik,” ujarnya.

Hal tersebut diungkapkan Matnor Ali, karena sudah melihat langsung kondisi di wilayah Pulau Bromo, khususnya fasilitas jalan untuk masyarakat yang menuju ke sekolah dan masjid jauh dari kata layak.

“Insyaallah saya akan mengupayakan di rapat anggaran nanti bisa memprioritaskan jalan tersebut,” tuturnya.

Selain itu, Matnor Ali juga menilai titian jalan yang menuju jembatan Pulau Bromo kurang lebih 600 meter juga perlu mendapatkan perhatian pemerintah untuk membuat titan permanen.

“Jadi sebenarnya saya juga bersyukur dengan adanya kegiatan YN’S Center setiap hari Jumat ke masjid untuk berbagi. Saya dapat melihat langsung kondisi masyarakat dan memperhatikan infrastruktur yang tertinggal,” ungkapnya.

Matnor Ali menegaskan, masyarakat Banjarmasin meskipun berada di pinggiran Kota atau terisolir mereka juga memiliki hak yang sama.

“Maka saya harap pemerintah kota jangan hanya memperhatikan infrastruktur pembangunan Jembatan tapi jiga jalan di sekitarnya,” tegas Matnor Ali.

Kendati demikian, Matnor Ali juga menyebutkan, kawasan Pulau Bromo sementara ini direncanakan akan menjadi kawasan pengembangan ekonomi.

“Jadi pemerintah berhak memperhatikan,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran