Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Belum Diputuskan? Matnor Ali : Jika Diberi Amanah Harus Bisa Membawa Nama Baik Partai

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kekosongan jabatan kursi Wakil Ketua DRPD Kota Banjarmasin jatah Fraksi Partai Golkar, belum diputuskan setelah pengunduran diri Hj Ananda maju sebagai Calon Walikota Banjarmasin.

Ada tiga nama hasil pleno DPD Partai Golkar Banjarmasin yang diajukan sebagai Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Yakni Matnor Ali, Noorlatifah dan Darma Sri Handayani.

Dari ke tiga nama tersebut memang belum diputuskan oleh DPD Partai Golkar Provinsi untuk diajukan sebagai Wakil Ketua DPRD Banjarmasin menggantikan posisi jabatan setelah pengunduran diri Hj Ananda.

Dimintai komentar, Matnor Ali, menyampaikan, untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin tersebut bukan posisi sembarang orang. Ia mengatakan, pengalaman dan wawasan bidang legislatif menjadi modal utama.

“Dari tiga orang ini mempunyai hak yang sama dan peluang yang berbeda. Jadi ketiga orang ini termasuk saya. Saya menyerahkan ke partai bisa mengoreksi, menilai dan mengevaluasi siapa tiga orang ini pantas dan cocok,” ujarnya kepada klikkalsel.com, Senin(11/10/2020).

Matnor Ali saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi Kesejahteraan Masyarakat di antaranya Pendidikan dan Kesehatan.

Baca juga : Tingkatkan Kapasitas dan Keahlian WUB, Disbudpar Gelar Pelatihan Bidang Pariwisata

Ia menambahkan, Partai Golkar tentunya cermat dalam melihat, menimbang, dan memutuskan pengganti Hj Ananda untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin.

Wakil rakyat daerah pemilihan Banjarmasin Tengah ini sudah mendapat amanah dari masyarakat selama empat periode. Ia pun bersyukur rentetan kiprahnya di DPRD Kota Banjarmasin juga dipercaya menduduki beberapa kali jabatan penting diantaranya Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Ketua Komisi III, dan Ketua Komisi IV.

Lantas ia juga menyamaikan, siapapun yang nanti dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, tentunya bisa membawa nama baik Partai Golkar di parlemen.(rizqon)

Editor : Amran