Vinus Kalsel Inginkan Integritas PPK pada Pilkada 2024

Pemantau pemilu independen Visi Nusantara Kalimantan Selatan (Vinus) saat memberikan keterangan dengan media

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menjaga kelangsungan Pilkada 2024 serentak agar tetap jujur dan adil, serta tidak ada kecurangan terlebih lagi yang melibatkan penyelenggara.

Lembaga pemantau pemilu independen Visi Nusantara Kalimantan Selatan (Vinus) mewanti-wanti agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersifat integritas.

“Itu demi menjaga agar proses Pilkada 2024 di Kalsel tetap kondusif, kami mengharapkan PPK dan penyelenggara lainnya untuk mengedepankan integritas,” kata Koordinator Vinus Kalsel, Arifin Muhamad saat melakukan pertemuan dengan awak media , Jumat (4/10/2024).

Ditambahkannya pula dari hasil pengamatan di lapangan terkait dengan situasi dan perkembangan perhelatan Pilkada, Arifin menyebut, ada beberapa faktor yang menjadi atensi.

Di antaranya, seperti jumlah DPT yang telah ditetapkan hingga desas-desus upaya pengondisian suara melalui petugas PPK di tingkat kecamatan untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

“Kami melihat dan mempelajari DPT pada saat Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden, jumlah DPT Kalsel sebanyak 3.025.220 pemilih. Sedangkan DPT dalam Pilkada Kalsel, yang akan dilaksanakan sebentar lagi menjadi 3.041.499 Pemilih,” ucapnya.

Sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan penjelasan dan komentar dari Bawaslu Kalsel terkait dengan Jumlah DPT.

Arifin mengakui, saat rekapitulasi di tingkat KPPS, semua saksi dan warga dapat melihat langsung prosesnya. Yang mana, nantinya dituangkan dalam C Hasil dan C Salinan.

Namun, pada proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, yang hadir hanya saksi dari setiap paslon dan Pengawas Kecamatan.

Baca Juga : Wakapolresta Banjarmasin Tinjau Gudang Logistik KPU, Pastikan Keamanan Pilkada 2024

Baca Juga : Ajak Berbagai Etnis Serukan Pilkada Damai, Bawaslu Kalsel: Pentingnya Menjaga dan Menghormati Keberagaman di Indonesia

Di proses ini, menurutnya, saksi dan Panwascam kerap tidak membawa tabulasi dari setiap TPS di desa/kelurahan. Sehingga apapun yang disampaikan oleh PPS, akhirnya dibenarkan dan masuk ke dalam Form D Hasil Kecamatan.

“Saat rekapitulasi ini sering terjadi pat gulipat suara, baik itu penambahan maupun pengurangan suara. Yang disebutkan dengan yang ditulis dalam D Hasil Kecamatan terjadi perbedaan,” katanya.

Pihaknya menduga, kejadian pat gulipat suara yang dilakukan oleh oknum PPK pada Pileg dan Pilpres lalu berpotensi terulang pada Pilakada nanti.

“Saat ini gosip tidak sedap mulai berseliweran, dari obrolan warung kopi hingga tataran elite politik yang ada di Kalsel. Beberapa Oknum PPK akan diarahkan untuk melakukan upaya-upaya curang guna memenangkan suara pasangan calon tertentu,” ungkapnya.

Namun begitu, Arifin mengakui informasi awal tersebut belum dapat dibuktikan kebenarannya. Akan tetapi , pihaknya ingin potensi kecurangan tersebut perlu diantisipasi dan diamati secara seksama.

“Pasang mata dan telinga, amati setiap upaya-upaya mencurangi hasil suara rakyat, karena tentu kita tidak ingin hal-hal yang mencoreng kesucian demokrasi terulang lagi pada saat Pilkada,” harapnya.

Vinus Kalsel juga mengimbau, seluruh paslon kepala daerah, baik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati maupun Calon Walikota dan Wakil Walikota agar tidak merusak pesta demokrasi dengan melakukan modus serupa tersebut.

Semua lapisan masyarakat di Kalsel agar ikut berperan setiap tindak tanduk dari PPK masing-masing. Dan KPU dan Bawaslu agar meningkatkan pengawasan kepada jajaran di bawahnya, sehingga pelaksanaan pilkada dapat berlangsung dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

“Kami juga mengimbau kepada semua lapisan yang melihat perilaku PPK yang tidak netral dan bermaksud untuk memenangkan paslon tertentu agar segera menghubungi kami agar dapat dengan cepat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad