Utamakan Kepentingan Masyarakat, Gubernur H. Muhidin Warning Pemerintah Kabupaten/Kota Terkait Pengelolaan Dana

Gubernur H. Muhidin menyamakan arahannya dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Sumber Dana APBN se-Kalsel.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubernur (Kalsel) H. Muhidin mengingatkan pemerintah kabupaten/kota agar tidak main-main dalam memanfaatkan dana transfer dari pemerintah pusat. Terkait pengelolaan dana ini, Ia menegaskan setiap rupiah dana APBN yang masuk ke daerah harus benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan H. Muhidin saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Sumber Dana APBN se-Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (12/02/2026),

Menurut H. Muhidin, dana transfer pusat merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, ia tidak ingin ada keterlambatan realisasi maupun anggaran yang tidak terserap.

“Kita ingin memastikan dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan tidak terjadi keterlambatan atau bahkan tidak terserap,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi program pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan. Muhidin mengingatkan agar tidak ada kegiatan yang seharusnya didanai APBN justru dibebankan ke APBD, maupun sebaliknya.

“Semua harus selaras, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan. Jangan sampai salah skema pembiayaan,” ujarnya.

aca Juga : Jelang Haul ke-6, Pemain Senior Barito Putera Rizky Pora Kenang Kedekatanya dengan Guru Zuhdi

Baca Juga : Polresta Banjarmasin Siapkan Penutupan Arus Lalu Lintas saat Haul ke-6 Guru Zuhdi

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pemprov Kalsel dan jajaran pemerintah daerah sebagai bentuk keseriusan mempercepat realisasi anggaran Tahun 2026.

Muhidin menyebut dana transfer pusat adalah amanah yang harus dikelola secara tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran. Ia juga mengingatkan agar pemberian penghargaan kinerja dilakukan secara objektif berdasarkan capaian serapan anggaran yang riil.

“Hati-hati memberikan penghargaan kepada dinas atau instansi yang tidak bisa menyerap anggaran,” pesannya.

Selain rakor, kegiatan tersebut dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah SKPD, KPPN, serta pemerintah kabupaten/kota atas kinerja penyaluran dan penyerapan dana APBN Tahun Anggaran 2025.

Rakor dihadiri Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, Forkopimda, Kepala Kanwil DJPb Kalsel Catur Ariyanto Widodo, serta bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan.

Dengan penegasan tersebut, Pemprov Kalsel berharap realisasi dana transfer pusat tahun berjalan dapat lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. (rizqon)

Editor: Abadi