BANJARMASIN, klikkalsel.com – Keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang menghentikan bantuan konsumsi bagi 33 panti asuhan sejak 2024 memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Tanpa dukungan tersebut, sekitar 600 anak panti kini terancam mengalami krisis operasional, mulai dari penyediaan makanan harian hingga pelayanan dasar lainnya.
Dari sudut pandang keislaman, Ustadz Mohammad Mobarak menegaskan, merawat anak yatim adalah amanah besar yang tidak boleh diabaikan.
âDalam ajaran Islam, menyantuni anak yatim bukan hanya anjuran, tapi kewajiban moral dan sosial,â ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Ia memahami, negara memiliki keterbatasan anggaran. Namun, kata dia, umat Islam memiliki instrumen spiritual dan sosial yang seharusnya menguatkan panti asuhan, seperti infak, sedekah, dan wakaf.
âKalau panti sampai kesulitan hanya karena anggaran dihentikan, berarti kita sebagai umat sedang lalai menjaga amanah Allah,â tegasnya.
Baca Juga :Â Pemko Hentikan Konsumsi, 33 Panti Asuhan di Banjarmasin Terancam Krisis Operasional
Baca Juga :Â Banjarmasin Jadi Daerah Kasus HIV Tertinggi di Kalsel dengan 219 Kasus
Ustadz Mobarak mengingatkan, adanya peringatan keras dalam Al-Qurâan terhadap sikap menelantarkan anak yatim, sebagaimana termaktub dalam Surat Ad-Dhuha ayat 9.
âFa ammal-yatÄ«ma fa lÄ taq-har yang artinya Maka terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang,â ungkapnya.
Menurutnya, menghardik, mengabaikan, apalagi mengambil harta anak yatim tanpa hak termasuk perbuatan tercela yang mendatangkan murka Allah SWT.
âSebaliknya, merawat dan menyayangi mereka merupakan amal mulia yang dijanjikan pahala besar,â imbuhnya.
Ia menilai, penghentian bantuan konsumsi bagi puluhan panti asuhan harus segera dibarengi dengan langkah nyata untuk menjamin keberlangsungan hidup anak-anak tersebut.
âHarus ada solusi dan persiapan agar anak yatim tetap hidup layak,â ujarnya.
Meski begitu, ia juga menilai pentingnya mendorong panti asuhan agar lebih mandiri dalam pengelolaan dan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah.
âPanti asuhan memang bertugas mengasuh. Tapi kemandirian juga harus dipikirkan, agar tetap mampu menjalankan amanah ini,â pungkasnya. (airlangga)
Editor : Akhmad





