Usai Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2018, Dewan Lanjut Pembahasan Perubahan Anggaran 2019 dan KUA/PPAS 2020

Penandatanganan pengesahan Perda pertanggungjawaban APBD 2018 oleh Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda bersama Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, saat rapat paripurna. (foto : farid/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – DPRD Banjarmasin menggelar Paripurna dengan agenda Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, Selasa (16/7/2019)

Sekaligus Paripurna pengajuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Banjarmasin 2020 dan Rancangan Kebijakan Umum Pembahan Anggaran (KUPA) APBD dan Prioritas Plafon Anggamn Sementara (PPAS) Pembahasan APBD Banjarmasin 2019.

“Terkhusus untuk Perda Pertanggungiawaban APBD/2018, kami berharap segala evaluasi yang sudah dilakukan bersama pihak legislatif selama proses pembahasan bisa menjadi masukan agar ke depannya penggunaan APBD di tahun selanjutnya dapat lebih efesien dan efektif,” ujar Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda di sela kegiatan paripuma, Selasa (16/7/2019).

Kemudian terkait pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Banjarmasin di 2020 dan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Banjarmasin 2019, dirinya menjanjikan akan dibahas secara marathon agar dapat diselesaikan secara tepat waktu.

“Hal tersebut penting agar pembahasannya bisa selesai sebelum habisnya masa tugas Anggota DPRD Banjarmasin periode 2014-2019. Dengan begitu maka kita bisa memenuhi target Perda yang disahkan sesuai dengan yang sudah dicanangkan sebelumnya,“ ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Ananda juga berharap anggota DPRD Banjarmasin tetap semangat dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Walaupun masa tugas akan berakhir tinggal hitungan bulan saja.

“Mari kita bersama tunjukkan kepada masyarakat, bahwa kita memang layak dipilih pada Pemilu Legislatif 2014 lalu. Salah satu menunjukkannya dengan dengan memberikan kinerja terbaik di sisa masa jabatan,” tandasnya.(farid)

Editor : Amran