BANJARMASIN, klikkalsel – Sesuai jadwal, sebanyak 45 anggota DPRD Banjarmasin periode 2019-2024 hasil Pileg 2019 dilantik pada 8 September 2019 mendatang. Berdasarkan penetapan KPU Banjarmasin, mendapatkan lima kursi di dewan Banjarmasin.
Modal lima kursi itu, Partai Demokrat Banjarmasin memiliki modal dan dapat berbicara pada Pilwali Banjarmasin yang dihelat 2020 mendatang.
Rencananya pula, setelah pelatikan dewan baru itu, DPC Partai Demokrat Banjarmasin membuka pendaftaran untuk kandidat calon walikota dan wakil walikota Banjarmasin.
“Iya pendaftaran atau penjaringan bakal calon untuk Pilwali Banjarmasin, dibuka setelah pelantikan dewan yang baru, pertengahan September 2019,†ujar Ketua DPC Partai Demokrat Banjarmasin H Bambang Yanto Permono, kepada klikkalsel.com, Selasa (13/8/2019).
Pendaftaran tersebut dibuka untuk umum. Asalkan, kata dia, memenuhi syarat yang ditentukan peraturan dan kriteria dari Demokrat. “Misalnya punya komitmen dan modal dalam arti luas,†sebutnya.
Jadi, ia mempersilakan, kepada kalangan politisi, birokrat, pengusaha, tokoh agama maupun akedemisi jika ingin mendaftarkan diri dan bersaing mendapatkan tiket pencalonan dari Partai Demokrat Banjarmasin.
“Sebab semua bakal calon akan diseleksi oleh tim sembilan, terdiri tiga orang unsur DPP, Demokrat Kalsel, dan Demokrat Banjarmasin,†jelasnya.
Pun demikian, kata dia, penentuan nama juga harus berdasarkan kesepakatan dengan parpol lain yang sudah sepakat berkoalisasi saat perhelatan Pilwali Banjarmasin. Mengingat, Demokrat tidak bisa mengusung sendiri, dan harus berkoalisasi dengan parpol lain.
Bambang enggan menyebut, penentuan bakal calon memprioritaskan kader sendiri. “Sepanjang memenuhi persyaratan dan survei ektabilitas tinggi, maka siapapun figur yang akan diusulkan baik dari dalam atau luar tak jadi masalah,†kata dia.
Namun, ia berharap, siapapun yang mendaftar di Partai Demokrat akan secara otomatis menjadi kader partainya.
“Memang ada beberapa nama yang sudah secara lisan mendekat dan ingin mendapatkan usungan dari partainya,†tandasnya.(farid)
Editor : Amran