Usai Digeledah Kejari Aktivitas Disdik Banjarmasin Berjalan Seperti Biasa

Kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pasca penggeledahan kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, terkait dugaan korupsi sewa komputer server, aplikasi dan jaringan sekolah, Suasana kantor kembali berjalan seperti biasanya.

Kemarin Penyidik Kejaksaan Negeri Banjarmasin melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas Pendidikan selama 4 jam 30 menit, berdasarkan Surat Perintah Penyidik No: PRIN-344/0.3.10/Fd.2.10.2025 dan Surat Perintah Penggeledahan No: PRIN – 3976/0.3.10/Fd.2/11/2025 sesuai dengan prosedur dan tahap penyidikan.

Setelah kemarin dilakukan penggeledahan tersebut, suasana kerja pegawai Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin kembali berjalan seperti sedia kala.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama menyampaikan bahwa pihaknya dari Dinas Pendidikan menghormati proses pemeriksaan tersebut.

Baca Juga : Jaksa Geledah Kantor Disdik Kota Banjarmasin, Dugaan Korupsi Sewa Komputer Server, Aplikasi dan Jaringan Sekolah

Baca Juga ; PWI dan Disdikbud Kotabaru Perkuat Sinergi Melalui Program Jurnalis Masuk Sekolah

“Kami tetap bekerjasama dan kooperatif terhadap Kejaksaan terkait data yang dimintakan dan hal-hal lain yang diminta,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Ryan juga menyampaikan bahwa terdapat sebanyak empat ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

“Dari ke empat ruangan tersebut diantaranya ruangan Bina SD yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Ada beberapa dokumen juga yang dibawa seperti SPJ dan beberapa dokumen lain yang diperlukan oleh pihak Kejaksaan,” jelasnya.

Selain ruangan terdapat sejumlah petugas Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin yang juga diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin, salah satunya yakni PPTK yang masih berlaku saat itu.

“Kemarin juga ada pemanggilan terhadap verifikator dan juga bendahara,” pungkasnya. (fachrul)