Unsur Pimpinan Sementara Dewan Banjarmasin, Gerindra Usulkan M Yamin, PAN Belum Menjawab

Sekretaris DPRD Banjarmasin H Esya Zain Hafizie. (foto : farid/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Mendekati pelantikan anggota DPRD Banjarmasin periode 2019-2024, hasil Pileg 2019, Sekretariat DPRD Banjarmasin melayangkan surat permohonan usulan nama pimpinan sementara DPRD Banjarmasin.

Surat itu ditujukan kepada parpol peraih suara terbanyak pertama dan kedua, yakni PAN dan Partai Gerindra.

Sekretaris DPRD Banjarmasin Esya Zain Hafizie mengatakan, surat tertanggal 19 Agustus 2019 perihal permohonan unsur pimpinan sementara tersebut sudah disampaikan melalui fraksi masing-masing.

Menurut dia, penunjukan unsur pimpinan sementara tersebut untuk kelancaran pasca pelantikan dewan baru yang dijadwalkan 9 September 2019 nanti. Sebab, surat untuk dua nama pimpinan sementara itu akan diproses dan dibentuk SK pada saat Rapat Istimewa pelantikan 9 September 2019.

“Sehingga nantinya yang akan memimpin rapat-rapat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), dan alat kelengkapan-kelengakapan lainnya,” ujarnya, saat diwawancarai wartawan, di kantor DPRD Banjarmasin, Rabu (21/8/2019).
Sebab, itu sesuai dengan Tatib DPRD periode sebelumnya yang berdasar pada PP Nomor 12 dan UU No.32 dan 23. Unsur pimpinan sementara ditetapkan dua orang, yakni ketua dan wakil ketua.

Esya meminta agar, dua nama mengisi unsur pimpinan sementara dewan secepatnya dipenuhi sebelum pelantikan. Sampai saat ini, ungkapnya, masih belum ada usulan nama untuk unsur pimpinan sementara DPRD Banjarmasin tersebut.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra H M Yamin yang mendapatkan suara terbanyak di partainya, memastikan nama dia yang diusulkan untuk mengisi posisi unsur pimpinan.

“Berdasarkan keputusan KPU, memang Gerindra yang mendapatkan jatah unsur pimpinan karena mendapatkan suara terbanyak kedua. Jadi wakil ketua sementara memang untuk Gerindra,” kata dia.

Walau begitu, ia menyatakan masih dikonsultasikan lagi kepada Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel perihal unsur pimpinan sementara DPRD Kota Banjarmasin.

Sedangkan Ketua DPD PAN Banjarmasin Hary Wijaya saat dikonfirmasi memilih tidak menjawab, terkait usulan nama, terlebih saat ditanya jika dirinya yang mengisi posisi ketua sementara DPRD Banjarmasin. (farid)

Editor : Amran