UNISKA Tegaskan Dukung Proses Hukum Kasus Dugaan Pembunuhan yang Libatkan Mahasiswanya

Dekan Hukum Uniska Afif Khalid

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang menyeret salah satu mahasiswanya.

Dekan Fakultas Hukum UNISKA, Dr. Afif Khalid menegaskan, pihak kampus menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi dari institusi akademik.

“Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Kampus tidak akan ikut campur dalam penanganan perkara ini,” tegas Afif dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).

Ia menekankan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum berlaku bagi siapa pun, termasuk mahasiswa. Apabila nantinya melalui proses hukum yang sah terbukti bersalah, maka yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Afif, UNISKA secara tegas tidak mentoleransi segala bentuk tindak kekerasan dan pelanggaran hukum, terlebih yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Baca Juga : Kasus Video Porno Viral, Uniska Tegas Pecat Tidak Hormat Seleb TikTok Fazar Bungaz

Baca Juga : Petaka Cinta Segitiga! Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi ULM Kawin 26 Januari Nanti, Korban Ternyata Teman Dekat Calon Istri

Sikap tersebut, kata dia, sejalan dengan nilai-nilai hukum, moral, dan kemanusiaan yang diajarkan di lingkungan kampus.

“Nilai-nilai hukum dan etika adalah fondasi utama dalam pendidikan kami. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.

Afif juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di luar aktivitas akademik dan di luar lingkungan kampus, sehingga sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menanganinya.

Meski demikian, pihak universitas memastikan akan menunggu hasil putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap sebelum mengambil langkah lanjutan, baik secara akademik maupun administratif, sesuai dengan aturan internal yang berlaku.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan adil. Peristiwa ini juga diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi seluruh civitas akademika untuk senantiasa menjunjung tinggi hukum, etika, dan nilai kemanusiaan,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi