Ungkap Kebakaran MT Srikandi 511, Polda Kalsel Gandeng Labfor Polda Jatim

Kondisi Kapal MT Srikandi usai terbakar. (david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Kapal MT Srikandi 511 yang sedang melakukan bongkar muatan di Jetty 3 TBBM Depo Pertamina Banjarmasin terbakar hebat, Jumat (25/5/2018) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kondisi Kapal MT Srikandi usai terbakar. (david/klikkalsel)

Menurut informasi kejadian bermula saat MT Srikandi 511 sandar di demaga 3 pelabuhan Pertamina Banjarmasin untuk melakukan bongkar muatan sebanyak 4.000 ton solar.

Saat melakukan pembongkaran muatan tersebut salah satu ABK meliat ada percikan api dari tugboat yang sandar di belakang MT Srikandi 511 yang kemudian menyambar tangki nomor 3.

Melihat hal tersebut ABK Srikandi langsung menghubungi depot Pertamina untuk menutup tangki untuk menghindari hal buruk terjadi.

Melihat api mulai membakar kapal, seluruh awak MT Srikandi 511 langsung mencerburkan diri ke sungai untuk menyelamatkan diri.

Sedangkan SPOB GONAYA III, SPOB NAJEHA dan SPOB AJB 03 yang juga tambat disekitar MT Srikandi juga terbakar ringan di beberapa bagian dan langsung melepas tambatnya untuk menyelamatkan diri.

Kapolda Kalsel saat dihubungi mengenai hal tersebut melalui Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP M Rifa’i mengatakan pihaknya telah bekoordinasi dengan Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Banjarmasin dan Dit Pol Airud.

Koordinasi itu untuk medatangkan Tim Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polda Jatim untuk membantu mengetahui penyebab kebakaran.

“Saya sudah kontak dengan KP3 serta Airud dan rencananya hari ini kita akan datangkan Tim Labfor Polda Jatim untuk membantu mengetahui penyebab kebakaran itu,” ujar M Rifa’i, Jumat (25/5/2018).

Ia berharap dari hasil penyelidikan di lapangan dan olah laboratorium yang dilakukan tim gabungan, dalam waktu satu minggu kedepan sudah dapat diketahui penyebab dari kebakaran tersebut.

“Kita usahakan secepatnya, kami harap paling tidak satu minggu kedepan sudah diketahui hasilnya,” pungkasnya. (david)

 

Editor : Farid