TANJUNG, Klikkalsel.com – Dengan dibukanya pelaksanaan Ibadah Umrah, Kemenag Tabalong menghimbau biro perjalanan umrah di Tabalong menyiapkan keberangkatan jamaah sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Diketahui, himbauan tersebut tertuang dalam surat Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 40/Kw.17.4-2/HJ. 01/01/2022 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tahun 1443 H.
Menyikapi itu, Kepala Seksi PHU Kemenag Tabalong, Husni Thamrin menyebutkan, penyelenggaran perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat.
“Baik di tanah air maupun Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jamaah,” katanya Rabu, (12/1/2022) di Ruangan.
Kemudian, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang akan memberangkatkan jemaahnya diwajibkan melaporkan keberangkatan melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sikopatuh) Kemenag RI.
“Keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung melalui Bandara Soekarno Hatta,” tutur Husni.
Lanjutnya, keberangkatan juga sudah diatur hanya sebanyak empat penerbangan awal, mengacu pada kebijakan umrah satu pintu.
“Menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan asosiasi PPIU,” ujarnya.
Husni menambahkan, sedangkan untuk kepulangan jemaah harus mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
“Sehingga Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kemenag Kabupaten Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan umrah di wilayah kerjanya,” pungkasnya. (Dilah)
Editor: Abadi