BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemenuhan fasilitas penunjang ramah pegawai dan masyarakat di lingkungan Balai Kota Banjarmasin jadi pekerjaan rumah yang belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Keterbatasan anggaran serta rencana penataan ulang kawasan perkantoran menjadi faktor utama yang mempengaruhi hal tersebut.
Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, menjelaskan bahwa pada APBD murni Tahun Anggaran 2026, belum terdapat penganggaran khusus untuk pembangunan fasilitas penunjang seperti ruang menyusui, ruang laktasi, maupun fasilitas ramah anak di Balai Kota.
Menurutnya, hal itu berkaitan dengan adanya rencana pengembangan dan perbesaran bangunan kantor Pemko Banjarmasin di area belakang Balai Kota.
Baca Juga : Presiden Prabowo ke Kalsel: Jalan Trikora Ditutup Sementara dan Angkutan Berat Dialihkan, Cek Waktunya!
Baca Juga : Wagub Kalsel Sebut Sekolah Rakyat Solusi Nyata Atasi Anak Putus Sekolah
Rencana tersebut mengharuskan pemerintah daerah melakukan penataan menyeluruh terlebih dahulu sebelum melangkah ke pembangunan fasilitas tambahan.
“Untuk APBD murni 2026 ini memang belum dianggarkan, karena ada rencana perbesaran kantor di bagian belakang kantor Pemko. Jadi perlu penataan dulu,” ujarnya, Senin (12/1/2026).
Ia juga mengatakan bahwa penataan menjadi penting agar pembangunan fasilitas penunjang tidak dilakukan secara parsial dan dapat disesuaikan dengan desain bangunan kantor yang sudah final.
“Supaya kalau sudah fix bangunan kantor, jadi bisa dilakukan penataan,” tuturnya.
Zazuli mengungkapkan, peluang perencanaan baru dimungkinkan pada APBD Perubahan 2026, dengan fokus awal pada perencanaan pengembangan bangunan kantor.
Jika tahapan tersebut rampung, pembangunan fasilitas penunjang dapat dilakukan secara bertahap pada tahun berikutnya.
“Mungkin di perubahan 2026 dilakukan perencanaan perbesaran kantor dulu. Jadi tahun depan bisa sedikit demi sedikit dilakukan pembangunan,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa seluruh rencana tersebut sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah.
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan saat ini membuat ruang fiskal menjadi terbatas, sehingga pemerintah harus benar-benar menentukan skala prioritas.
“Tapi semua itu tergantung anggaran yang tersedia. Contoh di APBD murni ini anggaran yang tersedia sangat sedikit, karena adanya efisiensi anggaran,” katanya.
Ia menegaskan, kelengkapan fasilitas penunjang tentu menjadi kebutuhan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kenyamanan pegawai.
Namun, realisasinya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta kebijakan pembangunan secara menyeluruh di lingkungan Pemko Banjarmasin.
“Tapi kembali lagi ke anggaran yang tersedia,” pungkasnya.(fachrul)
Editor: Amran





