BANJARMASIN, klikkalsel.com – Usai menggeber upaya normalisasi sungai pasca banjir beberapa bulan lalu, kini upaya tersebut sudah tidak lagi terlihat oleh Pemko Banjarmasin. Lantas apakah normalisasi sungai dihentikan atau terkendala sesuatu?
Disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi, mengatakan bahwa Pemko Banjarmasin sudah melakukan recofusing dana Belanja Tak Terduga (BTT).
“Kita alokasikan sekitar Rp 1,2 miliar untuk pergeseran recofusing dari BTT. Termasuk juga pembenahan di sungai Veteran. Kita menganggarkan sekitar Rp 400 juta untuk pengerukan dan penyiringan. Itu tinggal menunggu waktu saja,” ujar Doyo, Jumat (16/7/2021).
Sejauh ini Doyo menjelaskan bahwa proses normalisasi sungai terus dilakukan. Namun saat ini proses lelang untuk normalisasi sungai tersebut masih berjalan.
“Normalisasi Sungai tetap jalan, tinggal menunggu waktu karena perlu berproses,” paparnya.
Dalam pelaksanaannya nanti Pemko Banjarmasin masih tetap memprioritaskan pembongkaran dan pengerukan di sepanjang Jalan A Yani dan Jalan Veteran.
Terlebih upaya pembongkatan jembatan yang menghubungkan permukiman warga dengan jalanan utama.
Selain itu, Doyo juga menyampaikan bahwa saat ini Pemko Banjarmasin telah mengajukan usulan anggaran tambahan untuk bisa menuntaskan program normalisasi sungai ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Pak Walikota sudah berkomunikasi dengan BPBD dengan BNPB pusat. Mudah-mudahan ada bantuan pendanaan untuk normalisasi sungai,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran