BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemerintah Provisi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Hibah (SI ABAH) di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (10/7/2025).
Peluncuran SI ABAH dilaksanakan di tengah kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Kinerja Hibah Tahun Anggaran 2025 yang dibuka langsung Pj Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin.
Kegiatan mengusung tema “Meningkatkan Kualitas dan Efektivitas Pengelolaan Hibah Daerah” ini digelar Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kalsel dan diikuti sebanyak 550 peserta.
Para peserta terdiri Bagian Kesra Setda Kabupaten/Kota serta organisasi dan lembaga keagamaan se-Kalsel.
Pj Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin menekankan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta, khususnya calon penerima dana hibah Pemerintah Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025.
Penerima hibah setidaknya mengerti tata kelola dana yang baik, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku, guna memastikan pemanfaatannya berjalan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
Oleh karena itu, peluncuran aplikasi Sistem Informasi Administrasi Hibah atau SI ABAH menjadi tonggak penting dalam upaya transformasi digital pengelolaan hibah di lingkungan Pemprov Kalsel.
Inovasi ini tidak hanya menjadi sarana pendukung teknis, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat transparansi, mempercepat layanan, serta meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas administrasi hibah.
Baca Juga : Pencari Kerja Jangan Sampai Terlewatkan! Pemprov Kalsel Gelar Job Fair 1.881 Lowongan Dari 52 Perusahaan
Baca Juga : Wakil Menteri Kebudayaan Buka Audisi Panduan Suara GBN Tahun 2025 di Kalsel
Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi, seluruh proses mulai dari pengajuan proposal, verifikasi, penilaian kelayakan, pencairan dana, hingga pelaporan pertanggungjawaban, kini dapat dilakukan secara daring.
Hal ini diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan administratif, memperkecil celah penyalahgunaan, serta membuka akses informasi yang lebih luas bagi publik.
“Perlu dipahami bersama, dana hibah bukan sekadar bantuan biasa. Ini adalah bentuk dukungan pemerintah yang harus digunakan dengan penuh tanggungjawab dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Syarifuddin membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalsel H. Muhidin.
Selain itu, H. Muhidin menegaskan, dana hibah diberikan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik, sehingga penggunaannya harus benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Dana hibah ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, setiap penerima hibah wajib mengelola dan melaporkannya secara tertib dan benar. Tolong pastikan tidak ada penyimpangan sekecil apa pun,” imbuhnya.
Gubernur H. Muhidin, menggarisbawahi pengelolaan dana hibah jangan hanya berfokus pada aspek realisasi anggaran, tetapi juga harus mengedepankan akuntabilitas, integritas, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana anggaran tersebut memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan berintegritas,” pungkasnya.
Sementara itu, penggunaan aplikasi Si ABAH akan mempermudah proses pengajuan, verifikasi, pencairan, hingga pelaporan hibah. Sehingga dapat memperkecil potensi kesalahan administrasi dan mendorong keterbukaan informasi.
Pengembangan sistem ini juga sejalan dengan komitmen Pemprov Kalsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berbasis teknologi informasi, khususnya dalam mendukung kegiatan keagamaan di masyarakat. (rizqon)
Editor: Abadi





