BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, datang langsung ke Pemko Banjarmasin untuk menyampaikan arahan terkait darurat sampah di Kota Banjarmasin.
Arahan Menteri LH tersebut didengarkan langsung oleh seluruh jajaran SKPD Pemko Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai.
Hanif mengatakan bahwa penutupan tersebut sudah tak bisa terhindari lagi. Hal itu lantaran tempat pembuangan akhir (TPA) Basirih sudah menjadi wadah pencemaran lingkungan yang cukup berat.
“Kalau tidak kita akhiri, maka tanggung jawabnya itu akan semakin berat untuk pemulihan,” ucapnya, Jumat (28/2/2025).
“Siapa lagi yang punya uang untuk memulihkan, saat generasi berikutnya minta dipulihkan. Sehingga langkah-langkah dramatis harus kita ambil,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa penutupan TPA Basirih tersebut masih dalam proses sebelum benar-benar ditutup sepenuhnya.
Baca Juga Pasar Sentra Antasari Juga Menjadi Wadah Penumpukan Sampah Pasca TPA Basirih Di Tutup
Baca Juga Komisi III Nilai Penutupan TPAS Basirih Wajar
Menurutnya penyegelan yang dilakukan oleh Kementerian LH saat ini hanya sebatas pengakhiran atau pelarangan aktivitas penimbunan sampah dan aktivitas lainnya.
Sedangkan untuk penutupan sepenuhnya, nanti akan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan mekanisme dari Kementerian PUPR.
“Jadi ada tahapan-tahapan, mulai dari penyusunan perencanaan, pengelolaan lahan, pemantapan lahan, sampai rehabilitasi lahan. Setelah selesai itu baru dinyatakan aman, baru tutupnya selesai,” jelasnya.
“Apabila ada aktivitas disana, ini pidana. Semua pihak bisa mengawasi kita, tidak usah kita terlalu gegabah untuk memikirkan itu dibuka kembali. Ini karena dampaknya sudah sangat besar untuk kita,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran





