BATULICIN, klikkalsel.com – Dinas Perikanan Kotabaru terus gencar melakukan sosialisasi terkait penggunaan alat tangkap kepada nelayan di wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Setelah di beberapa daerah, beberapa waktu lalu kegiatan serupa dilaksanakan di Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Bekerjasama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan. Sosialisasi kepada nelayan di Desa Hilir Muara, terkait alat tangkap ramah lingkungan. Seperti, jaring hela dasar (JHD) dan jaring tarik berkantong (JTB).
Selain Kepala Desa Hilir Muara, sosialisasi juga dihadiri puluhan nelayan tradisional dari daerah setempat. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Hilir Muara berlangsung tertib dan aman.
Baca Juga : Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis Resmikan Kantor Baru PT BSI
Baca Juga : Pemkab Kotabaru Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Penangkapan Ikan, Tony Ahmadi mengatakan kegiatan selian memberikan pemahaman teknis penggunaan JHD dan JTB,
Namun juga memberikan pengetahuan, bahwa JHD maupun JTB adalah alat tangkap ramah lingkungan sesuai dianjurkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Kami sosialisasikan JHD dan JTB, karena ini alat tangkap yang harus digunakan karena ini yang diperbolehkan,” ujarnya.
Maka dari itu, selain memberikan pemahaman teknis penggunaan alat tangkap itu, sekali dalam sosialisasi dilakukan praktik.
“Kita berharap para nelayan, agar penggunaan alat tangkap lampara dasar tidak lagi digunakan,” pinta Tony.(adv/restu)





