BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Ikatan Kapal Sungai dan Danau (IKASUDA) Kalimantan SelatanāKalimantan Tengah (Kalselteng) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin, Komplek Lumba-lumba, Jalan Duyung Raya, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (26/1/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Instruksi Menteri Perhubungan (IM) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur pengalihan penyelenggaraan keselamatan dan keamanan pelayaran Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) ke KSOP.
Para pelaku usaha angkutan sungai menilai kebijakan tersebut memberatkan dan berpotensi mematikan operasional transportasi sungai, lantaran menyamakan standar keselamatan pelayaran sungai dengan pelayaran laut, tanpa mempertimbangkan perbedaan karakteristik wilayah dan kemampuan ekonomi pelaku usaha.
Pengurus IKASUDA Kalselteng, H Amir Mahmud menegaskan, penolakan pihaknya didasari oleh ketidaksesuaian regulasi tersebut dengan kondisi wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang secara kultural merupakan wilayah sungai.
āInstruksi menteri ini mengikuti standar pelayaran laut. Itu sebabnya kami menolak, karena tidak sesuai dan tidak relevan dengan wilayah kultur kami,ā ujarnya.
Ia menjelaskan, karakteristik pelayaran sungai sangat berbeda dengan pelayaran laut. Jika laut relatif tidak terpengaruh musim kemarau, pelayaran sungai justru sangat bergantung pada debit air.
Baca Juga :Ā Menhub dan Wagub Kalsel Tegaskan Pentingnya Budaya Keselamatan Pelayaran
āKalau laut tidak ada hambatan kecuali badai. Tapi sungai, seperti musim sekarang, banyak yang tidak bisa beroperasi karena kemarau,ā jelasnya.
Selain itu, kebijakan KSOP yang mewajibkan kapal sungai untuk naik dok setiap satu tahun sekali juga dinilai tidak rasional. Menurut Amir, kapal sungai tidak terpapar air asin sehingga tingkat korosi jauh lebih rendah dibandingkan kapal laut.
āKami jauh dari air asin. Untuk korosi, satu tahun itu belum saatnya. Lima tahun mungkin masih masuk akal,ā katanya.
Ia juga menambahkan, perawatan kapal sungai sejatinya bisa dilakukan secara mandiri tanpa harus naik dok. Jika terjadi masalah ringan pada baling-baling (propeller), kapal cukup ditepikan dan menunggu air surut untuk dilakukan perbaikan langsung.
āTidak perlu naik dok. Tinggal tepikan kapal, propeller kelihatan, langsung bisa diperbaiki,ā ujarnya.
Masalah lain yang disorot adalah keterbatasan fasilitas dok resmi di Banjarmasin. Saat ini, kata Amir, dok resmi hanya tersedia di tiga lokasi, di antaranya PT Noeropatmolo dan PT Kodja Bahari.
āSelain itu belum ada yang resmi. Dan biaya naik dok sangat mahal, hampir Rp150 juta sekali naik dok. Kami tidak sanggup,ā pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





