Tok, Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel Disahkan jadi Perda

Direktur Bank Kalsel, Hanawijaya saat memberikan penjelasan kepada awak media usai Rapat Paripurna
BANJARMASIN,.klikkalsel.com – Pemenuhan Modal Inti minimum (MIM) untuk Bank Kalsel Rp 3 triliun akan terpenuhi di akhir 2024 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Direktur Bank Kalsel, Hanawijaya usai Paripurna terhadap pengesahan empat raperda salah satunya pengesahkan Raperda Penambahan Penyertaan Modal kepada Bank Kalsel.
“Kita optimis MIM ini dapat terpenuhi, dengan komitmen pemegang saham untuk menyetorkan penambahan modal,” katanya kepada awak media, Rabu (14/9/2022), di Banjarmasin.
Dengan disahkan payung hukum untuk penambahan penyertaan modal ke Bank Kalsel, maka Pemprov Kalsel memiliki dasar mengembalikan deviden yang diterima sebagai setoran modal.
“Selain pengembalian deviden juga ditambah penyerahan aset kepada Bank Kalsel senilai Rp291 miliar,” ucapnya.
Hana juga menjelaskan, penyertaan modal dilakukan bertahap hingga 2024, dan dipastikan setoran modal dari Pemprov Kalsel masuk pada Perubahan APBD 2022.
Di samping itu diperoleh kesepakatan penambahan penyertaan modal dari pemegang saham lainnya, yakni pemerintah kabupaten dan kota di Kalsel, bahkan sudah didukung Perda Penambahan Penyertaan Modal.
“Jadi sudah beberapa daerah merampungkan Perda Penambahan Penyertaan Modal kepada Bank Kalsel. Jadi dipastikan MIM dapat terpenuhi,” jelas Hanawijaya.
Adapun kabupaten yang merampungkan perda tersebut  diantaranya, Kabupaten Barito Kuala, Tanah Bumbu, Banjar dan lainnya.
“Tinggal menunggu pengesahan Raperda Penyertaan Modal kepada Bank Kalsel dari Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Menyikapi lambatnya proses pengesahan Raperda ini, menurut Hanawijaya, hal tersebut harus dilakukan, karena merupakan admistrasi yang harus dipenuhi sesuai prosedur.
“Alhamdulillah, akhirnya semua bisa diselesaikan, dan Bank Kalsel berterimakasih atas semua pihak yang membantu mempertahan status bank sebagai bank umum,” pungkasnya.
Paripurna  dipimpin  Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK dan dihadiri Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin.
Mempertahankan  status Bank Kalsel ini merupakan komitmen dewan, terutama Komisi II DPRD Kalsel yang mengupayakan agar pemegang saham bisa menambah setoran modalnya.
“Diharapkan kinerja bank lebih optimal dan mampu memenuhi harapan masyarakat, terutama rasa memiliki terhadap bank milik banua,” pungkas M Syaripuddin. (azka)
Editor : Akhmad