TNI AL – Lanal Banjarmasin Bersinergi Gelar Pendisiplinan PPKM

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 11 Prajurit TNI-AL Banjarmasin dikirimkan untuk bergabung sebagai Tim Terpadu Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Anggota TNI AL juga ditugaskan sebagai upaya memutus mata rantai, menekan dan meminimalisir angka peningkatan Covid-19 di Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalsel-Teng).

Sebanyak 11 prajurit tersebut terbagi di 2 tempat yaitu 7 Prajurit di area Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dan 4 Prajurit yang bertugas di POS TNI AL Kabupaten. Kapuas – Kalteng, guna mencegah penyebaran penularan Covid-19.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banjarmasin, Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M. Tr. Hanla mengatakan, tujuan pelaksanaan PPKM ini guna memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi pengguna transportasi laut sesuai dengan standar penanganan percepatan wabah Covid-19.

“Salah satunya dengan cara membatasi kapasitas para pengunjung di area pelabuhan dan melaksanakan tahapan vaksinasi guna dapat kekebalan imunitas supaya terhindar dari penularan virus,” ujarnya, Jumat (13/8/2021).

Ia juga mengungkapkan, musim pandemi ini, TNI AL Lanal Banjarmasin akan siap bersinergi dengan instansi lainnya mendukung dan mensukseskan apa yang menjadi program Pemerintah dalam memerangi Wabah Covid-19 di tanah air.

“Kepada seluruh Prajurit Pos TNI AL yang bertugas di wilayah Kalsel dan Kalteng agar selalu mendukung, menjaga solidaritas, bersinergi dalam membantu program Pemerintah daerah dan bisa dijadikan contoh yang baik oleh masyarakat,” pesanya.

Diketahui Tim Terpadu Posko PPKM di area Pelabuhan Trisakti tersebut merupakan personel gabungan dari unsur TNI AL, AD, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Pelindo III Banjarmasin.

Selain itu Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang bertugas untuk melaksanakan pengamanan, penyekatan, pengawasan dan pengendalian terhadap perjalanan orang dalam negeri maupun luar negeri yang menggunakan sarana Transportasi Laut.

Selain itu, juga melakukan pemeriksaan dan pengecekan rutin terhadap setiap kendaraan dan para penumpang yang menggunakan jasa penyeberangan kapal, diantaranya harus membawa surat keterangan sudah di suntik Vaksinasi, hasil Swab Polymerace Chain Reaction (PCR) atau rapid tes antigen resmi dari instansi kesehatan yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan.

Sedangkan, Tim Terpadu Posko PPKM di Kabupaten Kapuas merupakan personel gabungan dari unsur TNI AL, AD, Polri, Satpol-PP, Damkar, Dishub dan BPBD bertugas melaksanakan patroli Protokol Kesehatan yang ketat dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu mematuhi Program Pemerintah dalam rangka menuntaskan percepatan dan penanganan Wabah Covid-19.

Adapun tempat yang dijadikan sebagai sasaran patroli Prokes yaitu ditempat yang memicu kerumunan massa antara lain di pasar, rumah makan, lokasi wisata dll.

Hal dasar tersebut sesuai dengan Perbup Kapuas No. 46 Tahun 2020 yaitu tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19 dan adanya surat edaran dari Bupati Kapuas No. 360/280 SATGAS-COVID/KPS 2021 tentang PPKM serta instruksi Bupati Kapuas Nomor 360/338/SATGAS-COVID/KPS.2021 terkait PPKM Level – 4.(airlangga)

Editor : Amran