Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD Tahun 2021, Pemkot Banjarbaru Gelar Sosialisasi

BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemerintah Kota Banjarbaru gelar sosialisasi laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2021 di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (14/12/2021).

Sekretaris Daerah Banjarbaru, H Said Abdullah mengungkapkan, melalui kegiatan ini dapat diharapkan dapat memberikan manfaat yang berguna bagi semua untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pelaksanaan penyusunan LPPD, sudah diamanatkan dalam Pasal 69 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa pertangungjawaban Kepala Daerah dalam mengelola pemerintahan daerah diwujudkan dalam 3 (tiga) bentuk pertanggungjawaban.

Pertama kepada pemerintah Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kedua kepada jajaran DPRD selaku mitra pemerintah daerah kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban.

Ketiga kepada masyarakat kepala daerah berkewajiban menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Guna terwujudnya penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban dan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Banjarbaru yang dimaksud, kami instruksikan kepada seluruh peserta yang berasal dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah untuk dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini sampai selesai,” pintanya.

Dirinya juga berharap selesai sosialisasi semua LKPJ dan LKPP dari masing-masing SKPD se Banjarbaru secepatnya dibuat secara akurat dan tepat sampai pada batas waktu yang telah ditentukan.

“Melalui sosialisasi ini seluruh jajaran yang bertanggung jawab dalam penyusunan LPPD dapat semakin berkualitas dan terintegrasi dengan informasi kinerja yang akurat dan akuntabel, serta selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.

Sementara itu, panitia kegiatan sosialisasi Monicha menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan agar dapat meningkatkan kualitas penyusunan LPPD Kota Banjarbaru.

“Dan menyempurnakan draf penyusunan LKPJ yang dapat di pertanggungjawabkan, serta menyajikan pencapaian kinerja pemerintah yang sesungguhnya,” ungkapnya.(adv/putra)

Editor : Amran