KOTABARU, klikkalsel – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dimotori Kantor Imigrasi kelas II Kotabaru – Tanah Bumbu terus berupaya memaksimalkan pengawasan keberadaan orang asing.
Keseriusan itu dibuktikan, dengan digelarnya Rapat Koordinasi antara pihak kantor Imigrasi Kelas II Kotabaru bersama Timpora Kotabaru, di Hotel Green Surya, Selasa (27/11) pagi.
Gelora Nusa, Kepala Kantor Imigrasi Kotabaru-Tanah Bumbu mengatakan, rakor tersebut merupakan salah langkah untuk mensinergikan kinerja Timpora di Kotabaru terkait pengawasan keberadaan orang asing.
“Ya. Disini kita sharing, berbagi informasi bersama tentang pengawasan orang asing. Selain itu, kita juga lakukan evaluasi kinerja Timpora selama setahun, merencanakan kinerja setahun kedepan, dan lainnya,” kata dia.
Diharapkan olehnya pula bahwa, adanya Rakor kinerja Timpora kedepan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai kewenangannya di daerah dengan maksimal.
“Intinya, semoga pengawasan Timpora, yang di dalamnya melibatkan berbagai instansi yang bersentuhan langsung dengan orang asing dapat meningkat lagi, dan keberadaan orang asing di daerah ataupun perusahaan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Salah satu peserta, Agung Nugroho, Kasi Intel, Kejari Kotabaru, mengapresiasi Rakor, dan sharing informasi bersama pihak terkait, atau Timpora terkait keberadaan orang asing di Kotabaru.
“Tentunya, hal ini sangat baik. Kita juga mendukung kegiatan ini, karena kita ketahui bersama, untuk pengawasan orang asing bukan saja tanggung jawab pihak Imigrasi, tapi tugas kita berasama,” ujar Agung, saat dijumpai wartawan.
Sementara, didapat informasi, Kantor Imigrasi kelas II Kotabaru – Tanah Bumbu mencatat sebanyak 90 orang asing yang bekerja di perusahaan. Selain itu, pihaknya telah melakukan tindakan, (deportasi) terhadap orang asing yang bekerja di perusahaan tambangĂÂ di wilayah Kotabaru sebanyak 7 orang, karena dianggap melanggar aturan keimigrasian. (duki)
Editor : Elo Syarif





