BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dua bulan menjelang Bulan Ramadhan, Tim Pengawas Bapok Polresta Banjarmasin terus melakukan pemantauan terkait harga bahan pokok di pasaran.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Ade Papa Rihi saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (3/3/2020).
Pengawasan tersebut dilakukan guna memantau harga bahan pokok yang beredar dipasaran tidak melanggar harga acuan pembelian ditempat petani dan harga penjualan kepada konsumen.
“Harga acuan terbaru yaitu berpatok dengan Permendag nomor 7 tahun 2020,” ungkap Kasat.
Meski hingga saat ini belum ditemukan aksi nakal dari spekulan terkait “permainan harga” barang pokok, namun dipastikan Kasat pihaknya akan terus melakukan pemantauan.
“Tiap hari kita buat laporan yang juga kita bagikan ke Bareskrim Mabes Polri dan Intel sebagai data,” ujarnya.
Jika nantinya dilapangan pihaknya menemukan potensi kecurangan, Tim akan turun kelapangan bersama dengan dinas terkait untuk mencari tahu apakan hal tersebut merupakan pelanggaran.
“Jika memang terbukti maka akan kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat.(david)