Tim Paslon 02 Rizal-Rosyadi Bantah Laporan ke Bawaslu HST Bukan Hasil Pansus

Tim Paslon 02, Yazid Fahmi saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (12/11/24) malam.

BARABAI, klikkalsel.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) nomor urut 02, Samsul Rizal dan Ustad Rosyadi membantah terkait hal yang dilaporkan ke Bawaslu itu hasil dari Pansus DPRD setempat.

Hal tersebut disampaikan Tim Paslon 02, Yazid Fahmi kepada awak media dalam konferensi pers.

“Kabar hasil dari Pansus itu tidak benar. Ada empat program yang kami laporkan, yakni program bantuan khusus ke beberapa Desa di HST dari Dinas PMD, D2SA dari Dinas Ketahanan Pangan, warung sehat dan permodalan dari Dinas Perdagangan,” bebernya.

Baca Juga : Tim Ahli Paslon Aulia-Mansyah Sampaikan Hasil Klarifikasi ke Bawaslu HST

Baca Juga : Deklarasi Pilkada Damai Aliansi Buruh dan Komunitas Ojek Online Banua Tuai Apresiasi Pemprov dan Polda Kalsel

Yazid menyebutkan pasal yang menjadi acuan pelaporan ada pada UU No.10 tahun 2016 tantang Pilkada, bahwa Kepala Daerah yang ingin mencalonkan diri lagi, dilarang melakukan, mengarahkan dan sebagainya dalam konteks kegiatan yang menguntungkan salah satu Paslon dan merugikan Paslon lainnya.

“Undang-undang itu sudah jelas jadi tinggal menunggu keputusan Bawaslu. Menurut penasehat hukum dan tenaga ahli kami, dari empat program kegiatan yang dilaporkan itu unsurnya telah terpenuhi,” ujarnya.

Lebih dari itu, Yazid berpesan kepada seluruh masyarakat HST untuk tidak mudah terpengaruh maupun terprovokasi. Tetap tenang dan jadilah penonton yang sehat.

“Siapa pun yang kalah atau menang itu soal pilihan. Kita satu bagian yang sama, jadi mari kita bangun HST yang lebih baik,” pungkasnya.(ziha)

Editor : Amran