Ia juga menekankan bahwa dalam kartu baiman 2 tersebut, ada sejumlah janji yang diiming-iming terhadap warga yang memiliki kartu tersebut, yakni berbagai bantuan yang nilainya lebih banyak dibandingkan BPJS.
“Kartu Baiman tersebut selama lima tahun, warga diberikan Bantuan Sosial, Bantuan Kesehatan, Pendidikan, Pernikahan dan lain-lain, yang katanya itu melebihi BPJS,” paparnya.
Selain berkaitan dengan adanya Money Politics dengan program Baiman 2, dalam persidangan tersebut, sejumlah dugaan pelanggaran lain juga di sampaikan, seperti adanya dugaan peran serta ASN dalam upaya memenangkan Paslon nomot urut 02.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum AnandaMu, Muhammad Rizky Hidayat, meyakini bahwa bukti tambahan yang ia ajukan ke MK sulit untuk di Bantah oleh MK.
Sejumlah bukti tambahan tersebut yakni Telepon Genggam (HP) milik saksi atas nama Gusti Juli, dengan isi chat tim koordinator pemenangan Ibnu-Arifin terkait dugaan money politics dengan kartu Baiman 2.
“Kami yakin bukti tambahan yang kami ajukan di MK sulit di bantah. Bahkan HP milik saksi dengan isi chat itu sudah kami berikan ke MK sebagai bukti tambahan,” ucapnya, Selasa (2/3/2021)
Ia juga mengatakan bahwa Kartu Baiman merupakan sejenis kartu jaminan sosial untuk pengobatan gratis, pendidikan gratis dan santunan kematian.
Baca halaman selanjutnya..





