BANJARMASIN, klikkalsel – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin menggelar razia di beberapa Hotel Melati, Senin (19/11/2018).
Dalam razia tersebut tiga pasangan bukan suami istri dijaring dan diangkut ke Kantor Satpol PP Banjarmasin.
Razia yang dimulai dari Hotel Tambangan di Jalan A Yani KM 6 tersebut mendapati satu pasangan di ruang kamar hotel yang bukan berstatus suami istri.
Setelah penertiban di Hotel Tambangan tersebut dilanjutkan di Hotel Andhika 1 di dekat terminal KM 6, dan disana juga didapati satu pasangan bukan suami istri.
Penertiban yang berakhir di jalan Gatot Subroto tersebut kembali mendapati pasangan yang bukan suami istri di Filips Homestay.
Menurut Danton 1 Satpol PP Banjarmasin Rizkan, hari ini Satpol PP menertibkan beberapa penginapan Banjarmasin yang dimulai dari Jalan A Yani KM 6 hingga Jalan Pramuka dan berakhir di Jalan Gatot Subrot.
Ketiga pasangan yang didapati tersebut akan diproses di kantor Satpol PP untuk diberikan Pembinaan. “Kita akan proses mereka dan kita berikan pembinaan, sedangkan untuk pengelolan hotel akan kita surati dan kita tegur secara keras, bahwa mereka jangan sampai lupa aturan dan fungsi hotel yang sebenarnya,” tandasnya.
Beberapa hotel tersebut sudah menjadi target dalam operasi dari tim Satpol PP Banjarmasin, dan kegiatan penertiban rutin tersebut akan terus dilakukan untuk membuktika Banjarmasin memang Kota Baiman bukan kota yang macam-macam. (fachrul)
Editor : Farid