BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kader senior DPD Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi melaporkan tiga orang kasus dugaan pemalsuan dokumen bertanda tangan Hasnuryadi Sulaiman selaku Ketua DPD Partai Golkar terpilih periode 2025-2030 ke Polresta Banjarmasin, Rabu (10/9/2025) siang.
Tiga orang tersebut adalah Donny Ristianto selaku staf Sekretariat DPD Partai Golkar Kalsel, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tanah Laut H. Rahimullah, dan sekretarisnya Ali Hanafiah.
Puar juardi menyebut mereka terindikasi dalam pembuatan surat rekomendasi dari DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel dengan nomor: B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025 perihal rekomendasi penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut.
Pada surat itu terdapat tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel terpilih Hasnuryadi Sulaiman yang diduga dipalsukan.
“Hasnur sendiri menyatakan tidak pernah menandatangani,” ucapnya kepada awak media.
Puar menyayangkan ada oknum menciderai marwah partai Golkar, yang melakukan dugaan pemalsuan dokumen bertanda tangan Hasnuryadi Sulaiman selaku Ketua DPD Partai Golkar Kalsel terpilih yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalsel.
Baca Juga : Ketua DPD Partai Golkar Kalsel Terpilih Tegaskan Tak Pernah Menandatangani Rekomendasi PAW DPRD Tanah Laut
Baca Juga : Empat Calon PAW Komisioner KPU Banjarbaru Bakal Diverifikasi
“Kita menjaga citra Hasnur selaku ketua terpilih hasil Musda Partai Golkar Kalsel pada 3 Agustus. Jangan sampai jabatan (Hasnur) sebagai wakil gubernur itu dilanggar, tidak memberikan hormat sekali terhadap posisi jabatan beliau sebagai wakil gubernur,” tegasnya.
Puar mengatakan dugaan pemalsuan dokumen ini terungkap dari konfirmasi KPU Kabupaten Tanah Laut ke anggota DPD Golkar Kalsel terkait PAW DPRD Kabupaten Tanah Laut.
Kemudian DPD Partai Golkar Kalsel melakukan kroscek penelusuran di internal. Alhasil staf atas nama Doni Ristianto mengaku membuat surat tersebut atas permintaan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tanah Laut, Ali Hanafiah.
“Yang jelas kita tidak menduga bahwa mereka sebagai pelakunya, hanya pertama bahwa Doni Ristianto itu adalah orang yang mengetik surat tersebut, yang kedua si Haji Rahim dan Ali ini sebagai ketua dan sekretaris Golkar Kabupaten Tanah Laut yang merupakan pengguna dari pada surat palsu itu,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Kalsel terpilih, Hasnuryadi Sulaiman menegaskan tak pernah memerintahkan dan menandatangani surat rekomendasi PAW dua kader Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut.
“Di dalam surat rekomendasi itu tanda tangan saya dipalsukan. Ini sudah melanggar peraturan organisasi. Saya akan tindak lanjuti terkait terbitnya surat rekomendasi tersebut,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi





