TANJUNG, klikkalsel.com – Insiden perkelahian terjadi di Depan Rumah Makan Kalijo, Jalan Ir. PHM. Noor Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kamis (16/12/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Perkelahian itu melibatkan tiga anggota Polres Tabalong dengan dua masyarakat sipil.
Adapun identitas tiga polisi tersebut, yakni adalah Bripda HR, Bripda RS dan Bripda IS. Sedangkan dua masyarakat sipil adalah MH (26), warga Pandan Arum Kelurahan Belimbing Raya,dan AH (20), warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Akibat kejadian itu, MH mengalami luka memar di bagian dahi sebelah kanan. Dan langsung melaporkan kejadian ke Polres Tabalong.
Dua warga itu kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Badaruddin Kasim untuk dilakukan Visum et Repertum.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin mengatakan, dua warga sipil itu juga sudah dimintai keterangan oleh petugas Satreskrim, sebagai tindak lanjut penanganan awal pelayanan Polres Tabalong.
Selanjutnya, ketiga oknum anggota Polres Tabalong juga sudah dipanggil dan dimintai keterangan, pada Jumat (17/12/2021) pagi.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui aksi perkelahian tersebut.
Kronologisnya, diawali cekcok mulut lalu memicu perkelahian. “Perkelahian berhenti setelah warga berdatangan di lokasi kejadian. Akhirnya ketiga oknum anggota Polres Tabalong meninggalkan tempat kejadian,” jelasnya.
Atas peristiwa ini, AKBP Riza Muttaqin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Tabalong.
“Khususnya kepada pihak korban atas segala perbuatan yang dilakukan oleh anggota,” tuturnya.
Ia menyatakan, ketiga personel yang melakukan perkelahian telah menjalani proses pemeriksaan awal Sipropam Polres Tabalong, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, berkas penyelidikan maupun ketiga personel yang terlibat akan ditangani Bidpropam Polda Kalsel,” tandasnya. (dilah)
Editor : Akhmad