BANJARMASIN, klikkalsel – Meski Surat Keputusan (SK) Menkumham soal SK pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih mendapat perlawanan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Ternyata tidak serta menyurutkan massa HTI dii Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk terus berdakwah menyebarkan ajaran Islam.
Humas HTI Kalsel Hidayatullah Akbar saat dihubungi lewat gawainya, Selasa (22/5/2018) menyatakan, pembubaran HTI tidak menghentikan pihaknya untuk terus berdakwah.
“Tidak ada yang perlu ditakutkan dan tidak ada yang bisa menghentikan kecuali Allah SWT,” ucapnya.
Ia mengungkapkan pasca pembubaran, pihaknya tidak bisa menggunakan nama HTI dalam melakukan dakwah, namun dakwah dilakukan lebih ke arah personal individu.
“Tak mungkin kami menggunakan nama HTI, otomatis dibubarkan oleh Aparat apabila kami melakukan aksi,” ujarnya.
Secara personal yang ia maksud yaitu melalui Majelis Taklim milik anggota HTI, melalui profesi guru, dosen, hingga pedagang.
“Anggota HTI banyak jadi guru, dosen, maka melalui profesi tersebut disampaikanlah dakwah,” ungkap Hidayatullah.
Ia mengutarakan, muatan dakwah yang disampaikan secara personal masih memiliki kesamaan dengan ide Islam yang dipahami oleh HTI.
“Sebenarnya kita sama tujuan dengan pemerintah dalam memajukan bangsa ini, cuma berbeda jalannya,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, selama ini saat melakukan dakwah secara personal kepada masyarakat tidak ada masalah yang krusial dan masyarakat menerimanya.
“Masyarakat menerima dengan baik saat saya mengisi ceramah, bahkan masyarakat tahunya saya adalah anggota HTI,” tandasnya. (baha)
Editor : Farid





