BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Plt Sekda Kota Banjarmasin, H Mukhyar dengan tegas menyebutkan tidak ada wacana atau rencana untuk membubarkan relawan pemadam kebakaran (Damkar) swasta di Kota Banjarmasin.
Hal tersebut ujarnya berbeda jauh dengan informasi hoax yang beredar di group-group media sosial.
“Tidak ada wacana dan keinginan untuk membubarkan Damkar swasta,” tegasnya usai kegiatan sosialisasi Damkar wilayah Banjarmasin Timur Tahap 2, Kamis (27/5/2021).
Sebaliknya, pihaknya mengharapkan Damkar swasta dapat tetap eksis di Banjarmasin namun dengan aturan-aturan yang telah ditentukan. Seperti kepemilikan SIM bagi pengemudi, ia menyebutkan hal tersebut harus dipatuhi karena sudah jelas aturan dan Undang-undangnya.
“Seperti kelaikan rem, lampu dan sebagaimana. Kami dari Pemko hanya melakukan pengaturan demi kenyamanan bersama, bukan pelarangan. Jadi informasi itu hanya disalah artikan sebagian orang saja,” imbuhnya didampingi Plt Kasat Pol PP dan Damkar Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.
Untuk itu Mukhyar berharap para anggota Damkar swasta yang mendapat undangan untuk hadir mendengarkan apa yang disampaikan oleh Satpol PP dan Damkar, Lantas Polresta Banjarmasin dan Dinas Perhubungan agar dapat mendengar dengan jelas dan tidak menimbulkan persepsi yang berbeda.
Seluruh aturan tersebut ujarnya bertujuan untuk membuat Damkar Swasta dan masyarakat sama-sama nyaman saat adanya upaya pemadaman kebakaran jika terjadi kebakaran.
Acara tersebut rencana ujar Mukhyar akan kembali dilakukan di Kecamatan Banjarmasin Tengah pada tanggal 2 Juni 2021 mendatang.
“Berikutnya di Banjarmasin Tengah. Semua kecamatan akan kita gelar kegiatan seperti ini,” pungkasnya.(david)
Editor : Amran