Terima Aspirasi HMI, DPRD Kalsel Akan Sampaikan ke Pusat

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat berdiskusi dihadapat HMI Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sepakat yang menjadi tuntutan yang disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalsel di depan Kantor DPRD Kalsel ditindaklanjuti ke pusat.

Dalam tuntutannya yang langsung disampaikan di hadapan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, HMI Kalsel meminta agar memperjuangkan aspirasi yang disampaikan, yakni Stop Kriminalisasi, Stop Komersiallisasi Pendidikan dan Batalkan Kebijakan TAPERA.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, yang menjadi aspirasi HMI Kalsel akan ditindaklanjuti dan disampaikan secara langsung ke pusat.

“DPRD Kalsel tanpa perantara akan menyampaikan tuntutan mereka ke Jakarta bersama Sekretarian dan perwakilan HMI ke pihak terkait di pusat, apa yang menjadi tuntutan,” katanya, Senin (10/6/2024).

Supian juga mengatakan, dari tiga poin yang menjadi tuntutan tersebut, sangat didukung DPRD Kalsel. Sebab hal tersebut sangat memberatkan masyarakat.

“Kita akan koordinasikan pemberangkatannya. Dimana penyampian aspirasi mereka juga akan didampingi oleh sekretariat DPRD Kalsel,” ucapnya.

Baca Juga : Paman Birin Tawarkan Berbagai Keindahan dan Keunikan Destinasi Wisata Kalsel ke Para Komisaris Bank Pemda

Baca Juga : Undang Artis Ibu Kota, KPU Banjarmasin Disentil Buang-buang Anggaran

Ia juga meminta, pihak HMI juga langsung melaporkan pertemuan tersebut ke DPRD Kalsel dari hasil pertemuan nanti.

“Apa yang disampaikan nanti dilaporkar jadi bisa ditindak lanjuti sesuai tuntutan,” bebernya.

Sementara Ketua HMI Badan Koordinasi kalsel Abdi Aswadi mengatakan, dalam aksi yang dihadiri sejumlah perwakilan cabang dari kabupaten di kalsel mendapat respon positif dari Ketua DPRD Kalsel langsung.

“Apa yang menjadi tiga tuntutan dari kami disambut baik langsung oleh ketua DPRD Kalsel H Supian HK,” katanya.

Abdi menyebutkan, tiga poin tuntutan yang pertama Stop kriminalisasi dimana segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis.

Stop Kriminalisasi Pendidikan dimana menghentikan bentuk komersial dalam bentuk pendidikan dan fokus pada sektor pendidikan. Dan yang ketiga ialah Batalkan Kebijakan TAPERA.

“Ada aktivis yang ditangkap untuk mengungkapkan kebebasan berpendapat dan ternyata dikriminalisasikan, sementara pendidikan seperti UKT sangat memberatkan bagi mahasiswa. Saya berharap ini bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad