Terdampak Pandemi Covid-19, Penghuni Rusunawa Dibebaskan Biaya Sewa

Rusunawa muara kelayan
BANJARMASIN, klikkalsel.com– Pandemi Covid-19 yang menyebar diseluruh Indonesia membuat hampir seluruh warga tidak hanya terdampak soal kesehatan, namun juga menyebabkan menurunya ekonomi, maupun sosial.
Terlebih Banjarmasin saat ini merupakan zona merah penyumbang kasus terbanyak di Kalsel. Menyikapi soal menurunnya ekonomi, penghuni rumah susun sewa (rusunawa) mengajukan permohonan kepada Pemko Banjarmasin agar dibebaskan biaya sewa selama 3 bulan.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Ahmad Fanani Saifudin mengatakan bahwa atas permintaan penghuni rusun, dengan adanya wabah Covid-19 ini mereka memohonkan untuk dapat untuk menggratiskan biaya rusun selama 3 bulan.
Usulan dari penghuni rusun tersebut diajukan kepada Walikota Banjarmasin dan disetujui. “Jadi bulan April, Mei dan Juni, biaya rusun di gratiskan untuk semua rusunawa,” ucapnya, Jumat (12/6/2020).
Dengan disetujui penggratisan biaya tersebut, mereka yang menghuni rusunawa tersebut, tidak diwajibkan untuk membayar iuran. “Itu bantuan Pemko terhadap penghuni rusunawa,” ujar Fanani.
Ia juga mengatakan bahwa potensi pendapatan yang didapatkan dari rusunawa tersebut per bulannya sekitar Rp21 juta.
Jadi dengan diberikan penggratisan biaya sewa selama 3 bulan tersebut, Pemko Banjarmasin telah kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp. 63.000.000.
“Itu potensi yang tidak kita dapatkan, namun menurut kami itu sangat wajar untuk digratiskan, karena sebagaimana kita ketahui, seluruh masyarakat terdampak akibat wabah Covid-19 ini,” tegasnya.
Menurut Fanani, sangat wajar kalau penghuni rusun mendapatkan keringanan, karena para penghuni rusun tersebut merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Sangat wajar apabila dengan ini kita bisa memberikan dukungan dan empati kita terhadap mereka,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan