BANJARMASIN, klikkalsel.com – Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menjadi keynote speaker sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Sertifikasi Mediator.
Kegiatan yang dilaksanakan di BW Kindai Ballroom ini turut dihadiri Kepala BKD Diklat Banjarmasin, Totok Agus D, Ketua Umum Amkesi, Dr Machli Riyadi, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, H Sobandi, dan peserta pelatihan terdiri dari beberapa lurah serta camat di lingkup pemerintah kota Banjarmasin.
Ibnu Sina mengatakan, bahwa pentingnya langkah-langkah dalam menyelesaikan masalah masyarakat melalui rumah mediasi. Menurutnya, inisiatif itu bertujuan untuk membantu lembaga peradilan dan mencegah semua masalah masyarakat tidak berakhir di ranah hukum.
“Perwali mengamanatkan adanya rumah mediasi di setiap kelurahan, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Dan tidak semua masalah harus dibawa ke ranah hukum, karena nantinya lapas kita bakal penuh,” Ujar H Ibnu Sina.
Ia mengangkat kembali nilai nilai adat bedamai dalam masyarakat Banjar, sebagaimana yang diterapkan pada zaman undang undang Sultan Adam tahun 1835.
Baca Juga : Ibnu Sina Resmi Buka Restoran Beef Bowl Bernuansa Jepang
Baca Juga : Haul ke-77 Habib Basirih, Walikota Banjarmasin: Bisa Mengambil Pelajaran Menjadi Muslim yang Baik
“Pendekatan dari zaman kerajaan Banjar ini perlu diangkat kembali dan diimplementasikan secara lebih formal melalui rumah mediasi,” ucapnya.
Dengan adanya rumah mediasi di tiap kelurahan, diharapkan sengketa dapat diselesaikan secara adat bedamai, mendukung konsep restorative justice yang tengah berkembang.
“Maksud rumah mediasi disini bukan artinya tidak perlu pembangunan baru, melainkan cukup dengan mengalokasikan ruangan di kantor camat/lurah sebagai tempat mediasi. Langkah ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi perpecahan di masyarakat, menciptakan persaudaraan, sejalan dengan nilai-nilai adat istiadat orang Banjar,” ungkapnya.
“Kita sudah coba terapkan di Kelurahan Antasan Besar dan alhamdulillah sudah terlihat dengan berhasilnya mediasi pada 1-2 kasus per minggu, yang secara efektif mencegah perkara sampai ke pengadilan,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran