BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tarif taksi online di Kalsel dipastikan akan terjadi perubahan harga pada Desember ini. Tarif terbaru bakal menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi yang saat ini sedang dibahas Pemerintah Provinsi Kalsel bersama aplikator dan komunitas driver online, serta perwakilan konsumen.
Akademisi Universitas Lambung Mangkurat Setia Budhi Ph.D berpendapat rencana kenaikan tarif itu diharapkan dapat memenuhi prinsip keterjangkauan. Kenaikan tarif yang juga ditujukan untuk menyesuaikan beban operasional pengemudi taksi online akibat kenaikan harga BBM dan dipandang perlu untuk juga diukur dampaknya bagi konsumen.
“Dengan situasi dan kondisi sosial ekonomi sekarang.Kenaikan tarif sebaiknya diukur agar tidak terlalu membebani konsumen,” ucapnya, Senin (12/12/2022).
Bukan tanpa alasan, Budhi menyebut daya beli masyarakat cenderung menurun. Hal ini, sebutnya, disebabkan tingkat inflasi yang menanjak naik imbas kenaikan BBM.
“Setiap daerah berbeda, apalagi kenaikan BBM dan harga barang. Gagal panen membuat harga sembako naik,” kata doktor jebolan Universiti Kebangsaan Malaysia ini.
Dia khawatir jika tarif taksi online bakal dinaikkan konsumen akan beralih ke moda transportasi lain. Dampaknya dikhawatirkan penurunan pengguna taksi online di Banjarmasin.
Meski masing-masing aplikator saat ini telah menyesuaikan tarifnya pasca kenaikan BBM beberapa waktu lalu, Budhi berharap adanya evaluasi yang mempertimbangkan willingness to pay. Karena dalam penetapan tarif transportasi online, bukan hanya sekadar biaya operasional kendaraan yang harus dihitung, tapi juga kemampuan masyarakat untuk membayar.
Budhi menambahkan keberadaan taksi atau angkutan publik tetap diperlukan masyarakat banjarmasin sebagai bagian pelayanan pemerintah, walaupun bahwa taksi online sebagai penyedia jasa angkutan berbasis swasta.
“Yang terpenting adalah pengaturan agar publik terutama kelas menengah ke bawah tetap terlayani dan itulah hadirnya pemerintah,” pungkasnya.
Baca Juga : Speedboat Relawan Terbalik, Bikin Gempar Jemaah Haul Habib Basirih
Baca Juga : Pemprov Kalsel Apresiasi Antusiasme Jemaah Haul Agung Habib Basirih ke -76
Sementara itu, Kepada Dinas Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi menjelaskan, gubernur telah menetapkan tarif batas atas dan batas bawah menyesuaikan harga per kilometer dengan analisis mengikut pada faktor-faktor yang ditetapkan oleh Kemenhub seiring kenaikan BBM pada September lalu.
Selanjutnya pasca kenaikan BBM awal Desember kemaren, dia mengatakan pemerintah provinsi bersama aplikator dan komunitas driver online serta koperasi yang mengayomi driver online melakukan beberapa pertemuan.
“Termasuk pertemuan yang difasilitasi oleh Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, membahas penyesuaian tarif bawah untuk angkutan sewa khusus driver mobil online agar tercapai harga yang disepakati baik oleh komunitas driver, aplikator, dan terutama masyarakat sebagai konsumen,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, tarif batas atas saat ini sebesar Rp 6.500/km dan batas bawah Rp 3.700/km. Sedangkan, tuntutan komunitas driver tidak banyak, kenaikan sekitar Rp 300/km menjadi Rp 4.000/km.
“Agar dampak kenaikan BBM serta peningkatan biaya hidup dan biaya pemeliharaan kendaraan agar laik jalan, tetap dapat diimbangi dengan kenaikan pendapatan driver,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, ujarnya, akan kembali ada pertemuan para pihak terkait untuk membahas batas bawah tarif penyesuaian final.
“Harapannya adalah kesejahteraan bagi driver online, tetap mempertahankan keberlanjutan usaha aplikator serta peningkatan pelayanan bagi masyarakat konsumen driver online,” tandasnya. (rizqon)
Editor : Akhmad