Tak Sampai 24 Jam, Polresta Banjarmasin Amankan 4 dari 5 Pelaku Pembacokan di Banua Anyar

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tim Gabungan Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Opsnal Polsek Banjarmasin Timur mengamankan 4 dari 5 pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah Kelurahan Banua Anyar, Minggu (9/4/2023) dini hari.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito kepada klikkalsel.com.

Diutarakannya, dari informasi sementara penganiayaan yang terjadi terhadap pria berinisial T tersebut berawal dari adanya acara begarakan sahur keliling yang dilakukan sekelompok pemuda Jalan Veteran.

Saat melintas di TKP, rombongan tersebut bertemu dengan kelompok korban yang sedang duduk-duduk di pinggir jalan.

“Entah karena apa, apakah memang sudah ada masalah atau seperti apa, maka terjadilah pengeroyokan. Terindikasi sejauh ini 5 orang yang melakukan penganiayaan dan satu diantaranya sempat melakukan pembacokan hingga mengenai kepala korban sampai mengalami luka,” ujar Kapolresta.

Baca Juga : Perempuan Paruh Baya di Desa Masukau Ditemukan Tidak Bernyawa, Diduga Tenggelam

Baca Juga : Pemprov Kalsel Anggarkan Rp 11,5 Miliar Untuk Perbaiki Jalan di Kabupaten Balangan

Disebutkan Kapolresta bahwa sebagian besar dari pelaku masih di bawah umur, bahkan beberapa diantaranya berstatus pelajar.

“Alhamdulillah tak sampai 24 jam, 4 pelaku sudah kita amankan, termasuk pelaku utama pembacokan,” tegasnya.

“Dua kita amankan di rumahnya di Jalan Veteran, satunya diamankan di sekitar kawasan Sungai Lulut,” jelasnya.

Respon cepat yang dilakukan pihaknya ujar Kapolresta merupakan bentuk implementasi dari Polri PreSiSi di bawah kepemimpinan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang diterapkan jajaran dalam menindaklanjuti setiap kejadian di tengah masyarakat.

Ia pun mengimbau kepada dua pelaku lain untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri. Karena kemana pun mereka bersembunyi, Kapolresta memastikan pihaknya akan terus melakukan pengejaran.

Disisi lain Kapolresta secara tegas melarang masyarakat untuk melakukan begarakan sahur keliling, apalagi sampai membuat kebisingan dan mengganggu masyarakat lain.

“Jangan coba-coba buat onar dan mengganggu Kamtibmas di Banjarmasin. Saya pastikan kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas dan proses kepada mereka yang membuat pelanggaran,” tegasnya. (Airlangga)

Editor: Abadi