Tak Miliki 4 Kursi di DPRD Kalsel, Tiga Parpol Berkoalisi Bentuk Fraksi

BANJARMASIN,klikkalsel.com – Tiga parpol yang hanya meraih di bawah 4 kursi seperti PDI Perjuangan yang meraih 3 kursi, Partai Demokrat 3 kursi dan PPP 1 kursi pada pada Pemilu Legislatif 2024 sepakat bergabung membentuk koalisi atau bergabung menjadi satu fraksi.

Sebab pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD pembentukan fraksi minimal parpol meraih 4 kursi di DPRD Provinsi Kalsel.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalsel dari PDI Perjuangan, Muhammad Syaripuddin didampingi Bambang Yanto Permono dan Yudistira Bayu Budjang dari Demokrat.

“Kita merupakan fraksi gabungan, yakni PDIP, Demokrat serta PPP dan di hari pertama kerja ini kami melakukan konsolidasi internal fraksi, kemudian menyusun struktur fraksi serta komposisi keanggotaan yang bakal mewakili disetiap komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD),” katanya saat jumpa pers dengan awak media, Selasa (10/9/2024)

Baca Juga Dorong Kolaborasi Positif, Ibnu Sina Optimis dengan Anggota Baru DPRD Banjarmasin

Baca Juga Anggota DPRD Banjarmasin Dilantik, Masih Diisi Muka Lama

Dikatakan Bang Dhin sapaan akrab, saat ini dinamikanya luar biasa, jadi saling tukar pikiran untuk menatap DPRD ke depan.

“Ini yang kami lakukan untuk DPRD Kalsel kebdepan di hari pertama kerja anggota dewan,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, dari konsolidasi ini tentu banyak masukan dari kawan-kawan yang tergabung dalam fraksi gabungan ini.

“Termasuk saya yang sudah 5 tahun disini dan mengetahui kondisi DPRD Provinsi Kalsel dan masukan-masukan ini akan kami sampaikan saat rapat fraksi bersama pimpinan nanti. Susunan fraksi, komisi dan AKD akan diumumkan melalui rapat paripurna,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad