BANJARMASIN, klikkalsel – Pemerintah Kota Banjarmasin tak ingin kecolongan, pasca penertiban tempat tinggal di kolong Jembatan Antasari.
Dinas PUPR, melakukan pemasangan pagar besi di lokasi tersebut, agar tidak kembali disalahgunakan menjadi wadah hunian. Pihak PURP Banjarmasin mengerahkan sejumlah pekerja melakukan pengelasan pagar besi di kolong Jembatan Antasari, Rabu (12/12/2018).
Warga bekas penguhuni kolong jembatan tampak pasrah menyaksikan tempat tinggal mereka yang dinyatakan liar, kini telah ditutup permanen.
Kabid Jembatan Dinas PUPR Banjarmasin, Rustam mengatakan hal ini, merupakan bentuk tegas dan antisipasi pemerintah. Agar lokasi kolong jembatan disalahgunakan menjadi tempat tinggal.
“Sudah berapa kali kita beri peringatan serta penindakan, kalau tidak dipagari nanti bakal kembali lagi ditempati,” ucapnya kepada awak media.
Sementara, sehari sebelumnya (Selasa 11/12/2018), Sat Pol PP Kota Banjarmasin melakulan penertiban bangunan liar tersebut.
Pada Agustus lalu, Pemko Banjarmasin juga sempat melakukan tindakan tegas pembongkaran bangunan liar di kolong Jembatan Antasari, namun selang beberapa bulan lokasi itu kembali ditempati warga.
Berdasarkan data Dinas PUPR Banjarmasin, ada 20 jiwa yang rata-rata lanjut usia menempati kolong Jembatan Antasari, diketahui berlangsung cukup lama. (rizqon)
Editor : Alfarabi