BARABAI, klikkalsel.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), meminta kendaraan pengangkutan barang/angkutan umum untuk segera mendaftar KIR (Uji kelayakan kendaraan).
Hal tersebut disampaikan Kepala DLHP Kabupaten HST, Mursidi melalui Kepala Bidang Perhubungan, Mahlan, Selasa (23/7/24).
“Ayo daftar atau perpanjang KIR angkutan umum. Tidak usah khawatir karena selama pengujian tidak akan dipungut biaya,” ujarnya.
Terkait pengujian KIR, Mahlan mengatakan ada beberapa kelayakan yang di periksa para petugas, yakni MSC pada mobil, pengecekkan rem pada mobil muka dan belakang, kelayakan lampu panjang atau pendek dan pengecekan kerangka jari-jari pada bawah mobil.
Baca Juga Api Berkobar di Haur Gading HST, Dua Rumah dan Satu Mobil Hangus Terbakar
Baca Juga Bulog HST Siap Tindak Tegas Penjual Beras SPHP Diatas HET
“Itu beberapa hal yang akan di cek penguji untuk bisa mendapatkan KIR,” katanya.
Lebih dari itu, Mahlan mengungkapkan bahwa ada beberapa mobil yang sudah mendaftar KIR dari bulan Juni hingga Juli.
“Total untuk Juni ada 106 mobil, 97 dinyatakan lulus tes dan 9 lainnya tidak lulus. Sedangkan, Juli ada 89 mobil dengan hasil 80 mobil lulus tes dan 9 lainnya tidak lulus kelayakan,” bebernya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Ia berharap para sopir angkutan umum segera mendaftarkan uji KIR.
“Mengingat kalau suatu saat nanti ada pemeriksaan bisa di scan lewat kode barkode bahwa mobil sudah lulus tes KIR,” pungkasnya.(adv/ziha)
Editor : Amran





