BANJARMASIN, klikkalsel- Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menekan sampah plastik di momen Idul Adha 2019, dipastikan belum membuahkan hasil maksimal.
Sebab, imbauan untuk tidak menggunakan kantongan plastik saat pembagiaan daging, belum bisa dijalankan sepenuhnya oleh panitia qurban.
Kendati sebagain warga telah mengetahui surat edaran Walikota Banjarmasin Ibnu Sina terkait pengurangan penggunaan kantong plastik saat pembagian daging qurban.
Namum teknis pada pelaksanaan pembagian hewan qurban menjadi ke dala bagi panitia jika tidak menggunakan kantong plastik.
Selain sudah terlanjur membeli kantong plastik, sebagian dari mereka juga mengaku tak memiliki dana lebih. Jika harus membagikan daging menggunakan bahan purun seperti bakul yang dianjurkan pihak Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Sudah membeli kantong plastik, warna putih, karenakan dulu katanya aman. Sekarang peraturan baru dan kita siap mengikuti, tapi waktu sangat mepet. Ini positif, karena limbah plastik sangat berbahaya” tutur Panitia Kurban Masjid Al Jihad Jalan Cempaka Besar, Mutdasir, Sabtu (10/8/2019) siang.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua RT 1 Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah, Hasan Darman, menanggapi sangat bagus himbauan pemerintah tersebut. Tetapi, apabila dipaksakan di waktu mepet ini sangat sulit untuk terlaksana.
Tujuan pemerintah itu baik untuk lingkungan, cuma harus memberikan solusi. Kalau kami memakai bakul jelas itu dananya tidak ada, kami pas-pasan. Kalau masyarakatnya membawa alat, mungkin kami terlalu sibuk,” ucapnya.
Sementara itu, edaran Pemerintah Kota Banjarmasin tersebut bukan tanpa alasan. Hal ini mengacu pada Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 18 tahun 2016 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Seperti yang diketahui, sebelumnya jika limbah kantong plastik pasca pembagian daging kurban, pada tahun lalu mencapai 4,5 Ton di Banjarmasin.(rizqon)
Editor : Amran